BERITA TERKINIPOLKUMHAM

KPK Panggil Dua Anggota DPR

×

KPK Panggil Dua Anggota DPR

Sebarkan artikel ini
Panitia Seleksi menyebut ada Komisioner KPK tak lulus seleksi Capim (Calon Pimpinan) KPK masa tugas 2024-2029

KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPR terkait kasus yang sama, seperti Ahmad Riski Sadig, Said Abdullah, hingga Ketua Komisi III Kahar Muzakir. Mereka diperiksa terkait posisinya di Banggar.

Taufik ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad. Suap yang diduga diterima Taufik berjumlah Rp 3,65 miliar.

Baca Juga :
KPK Geledah Rumah Dirut Jasa Marga

KPK menyebut suap itu diduga terkait DAK Kebumen pada APBN-P 2016. Taufik sendiri berasal dari Dapil di Jawa Tengah.

Selain Taufik, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka dugaan suap dari Yahya Fuad. Dia diduga menerima Rp 50 juta terkait pengesahan APBD 2015-2016.

Yahya sendiri telah divonis bersalah di pengadilan. Dia dihukum 4 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 3 tahun. (asa)

Tinggalkan Balasan