KPK Dalami Opini WTP Kementan

Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK dalam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementerian Pertanian (Kementan)

MAKASSARCHANNEL, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi, KPK dalami opini WTP Kementan (Kementerian Pertanian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (29/6/2024), mengatakan, akan mendalami peran anggota BPK, Haerul Saleh terkait opini WTP Kementan.

Sebagai informasi, dalam sidang kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dkk, Haerul Saleh bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo.

Pertemuan tersebut terkait pengondisian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalami Fakta Persidangan

Tessa kepada media, abtu (29/6/2024), mengatakan, penyidik dapat mendalami fakta persidangan untuk menguatkan unsur perkara pidana yang sedang berjalan.

KPK menurut Tessa membuka peluang melakukan pengembangan. Apalagi ada beberapa keterangan saksi dan bukti temuan awal dugaan praktik suap pengkondisian opini WTP laporan keuangan Kementan.

Saksi di pengadilan mengatakan, pihak BPK meminta uang Rp12 miliar agar Kementan mendapat predikat opini WTP dalam laporan keuangan.

Mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, mengatakan itu saat bersaksi untuk terdakwa SYL dan Muhammad Hatta pada sidang kasus gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Pernyataan Kasdi itu bermula ketika hakim mencecar perihal pertemuannya dengan pihak BPK pada saat masih menjabat sekjen di Kementan.

Pertemuan Empat Mata

“Berapa kali saudara atau anak buah saudara bertemu dengan pihak BPK dalam rangka mengamankan temuan laporan keuangan?” tanya hakim.

“Ya, Yang Mulia, opini WTP itu,” ucap Kasdi menanggapi.

Kasdi menjelaskan bahwa setelah rapat antara pejabat eselon I Kementan dan BPK, SYL bertemu empat mata dengan anggota IV BPK Haerul Saleh.

Dalam pertemuan empat mata itu antara SYL dengan Haerul Saleh terungkap membicarakan mengenai opini WTP tersebut.

“Nah, setelah itu kami diminta untuk ‘antisipasi’ terkait WTP ini, maka itu saya koordinasikan dengan eselon I, Yang Mulia,” ucap Kasdi.

Amankan WTP

Kasdi mengatakan, setelah itu ada pertemuan kembali antara Kementan melalui Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dengan auditor BPK bernama Victor.

Berdasarkan informasi dari Dirjen PSP itu menurut Kasdi BPK minta uang perihal pengamanan status WTP tersebut.

“Permintaan uang sejumlah Rp10 miliar, awalnya Rp10 miliar kemudian tambah lagi Rp2 miliar. Untuk mengamankan supaya mendapat WTP,” kata Kasdi. (aka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *