BERITA TERKINIPOLKUMHAM

KPK Cokok Romahurmuziy di Kanwil Agama Jatim

×

KPK Cokok Romahurmuziy di Kanwil Agama Jatim

Sebarkan artikel ini

Ketua KPK Agus Rahardjo, membenarkan penangkapan Romy. Namun, ia belum mau menjelaskan detail soal kasus tersebut.

Menurut Agus, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam.

“Tunggu konferensi pers lanjutan di KPK nanti malam atau besok pagi,” katanya.

Baca Juga :
Big Bos Pengguna Jasa Vanessa Angel

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya OTT yang dilakukan KPK di Kakanwil Kemenag pada pukul 09.00 WIB.

Namun, ia tidak bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus penangkapan pimpnan salah satu partai tertua itu.

“Itu ranah KPK, coba tanya KPK,” ucap Barung. (ian)

Tinggalkan Balasan