Pernyataan Djuwardi itu sebagai merespons terhadap masih adanya problem FKP, terutama di daerah, terkait sekretariat, dukungan pendanaan, legitimasi, koordinasi, dan komunikasi antara FKP dengan RRI.
Sekretaris Umum FKP LPP RRI, Ulfa Matoka, mengungkapkan, sejak dideklarasikan tahun 2010, FKP telah ikut berkontribusi dalam memberikan masukan antara lain dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI), mendukung LPP RRI sebagai radio berjejaring terluas dan berkelas dunia dalam membangun dan memperkuat karakter bangsa.













