MAKASSARCHANNEL.COM – Menanggapi kehebohan e-KTP milik TKA asal Cina yang masih jadi perbincangan publik, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengonfirmasi bahwa Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP milik WNA asal China, Guohui Chen asli. Foto e-KTP itu menjadi viral di media sosial sejak Selasa (26/2/2019).
“Asli,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) ,Zudan Arif Fakrulloh, saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Namun begitu, lanjut Zudan, Guohui Chen seharusnya tidak masuk ke dalam Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pemilu 2019, sebab yang bersangkutan hanya wajib untuk memiliki e-KTP saja untuk mengurus sejumlah kebutuhan administrasi.
Baca Juga :
Ingin Hidung Mancung Penglihatan Terganggu
Dia berkata, pemberian e-KTP pada Guohui Chen bukan berarti serta merta memberikan hak pilih di Pemilu kepadanya.