MAKASSARCHANNEL.COM – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie Ketua Komisi Reformasi Polri yang berisi 10 orang.
Presiden RI Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Berikut tokoh yang mengisi Komisi yang diketuai Jimly Asshiddiqie tersebut :
1.Mantan Ketua MK – Jimly Asshiddiqie (Ketua)
2.Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri – Ahmad Dofiri
3.Mantan Menko Polhukam – Mahfud MD
4.Menko Kumham Imipas – Yusril Ihza Mahendra
5.Menteri Hukum – Supratman Andi Agtas
6.Wamenko Kumham Imipas – Otto Hasibuan
7.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
8.Mendagri – Tito Karnavian
9.Mantan Kapolri – Idham Aziz
10.Mantan Kapolri – Badrodin Haiti
Desakan Publik
Pembentukan Komisi Reformasi Polri ini tak terlepas dari kerusuhan besar di akhir Agustus lalu yang dipicu oleh dilindasnya seorang pengemudi ojol, Affan Kurniawan oleh kendaraan rantis Brimob.
Setelah kerusuhan itu desakan untuk mereformasi tubuh internal Polri ke pemerintah pun menguat.
Selain Komite Reformasi yang dilantik Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.
Tim tersebut berisikan 52 perwira kepolisian. Ketuanya, Komjen (Pol) Chryshnanda Dwilaksana. ***











