MAKASSARCHANNEL, MAMUJU – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulawesi Barat Yakub F Solon resmi dilantik menjadi Pj Bupati Mamasa, Selasa, (19/9/2023).
“Puji Tuhan sudah dilantik,” kata Yakub usai pelantikan di Graha Sandeq, kompleks perkantoran Gubernur Sulba, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (19/9/2023).
Yakub F Solon berencana akan ke Mamasa, Rabu, 20 September 2023. Terkait persoalan yang ada di Mamasa saat ini, Yakub F Solon menyebut bukan sebuah masalah.
“Gampang, bisa diselesaikan dengan kolaborasi,” katanya optimistis.
Dia menambahkan, akan laksanakan delapan program prioritas yang ada di surat keputusan (SK) dan 2 perintah Gubernur.
“Itu harus (dilaksanakan) karena memang kita sudah diperintahkan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Adapun 8 program prioritas yang ditekankan yakni pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, mendorong investasi.
Kemudian, belanja produk dalam negeri, pemaksimalan potensi daerah, menjaga stabilitas politik menuju pemilu, dan menjamin kebebasan beragama.
Sedangkan, dua perintah dari Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan, kepada Yakub F Solon yakni, mencegah anak putus sekolah dan tekan angka pernikahan muda.
Ancaman Demo
Asosiasi Perangkat Desa seluruh Indonesia (APDESI) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) akan melakukan demo terhadap Pemerintah Kabupaten Mamasa.
Ketua PPDI Mamasa, Elias, Selasa (19/9/2023), mengatakan, berdasarkan hasil rapat, Senin (18/9/2023), kedua organiasi pemerintah desa tersebut, akan melakukan aksi unjuk rasa, Senin (25/9/2023).
Dikatakan, pihaknya bakal menuntut gaji penghasilan tetap (Siltap), yang hingga saat ini belum terbayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa.
“Keputusan rapat APDESI bersama PPDI Mamasa, pada 18 September 2023, aksi akan dilaksanakan Senin mendatanag,” jelas Elias.
Dikatakan, aksi itu sebagai wujud solidaritas pemerintah desa.
“Kami berharap agar Pemda Mamasa, segera memperhatikan kepala desa dan perangkat desa,” katanya.
Ini tuntutan dari APDESI dan PPDI Mamasa yang akan disampaikan dalam unjuk rasa, Senin (25/9/2023):
1.Pembayaran Siltap dan Tunjangan Tahun 2022 bagi 54 Desa sekaligus Pembayaran Siltap dan Tunjangan Tahun 2023 Tahap 1 sebesar 40 persen bagi 168 Desa mulai dibayarkan hari ini sampai terakhir besok.
2.Batas waktu pembayaran Siltap dan tunjangan tahap 2 tanggal 20 Oktober 2023.
3.Pembayaran Siltap dan Tunjangan tahap 3 dibayarkan paling lambat 20 Desember 2023.
4.Apabila tuntutan Aksi ini tidak dipenuhi maka akan akan berada di tempat aksi sampai tuntutan kami terealisasi. (bas)