Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Dr Muchlis Rantoni Luddin, memasang syal kepada peserta pembentukan agen Saya Anak Antikorupsi dan Saya Guru Antikorupsi (SAAK & SGAK) di Aula Anging Mammiri BP-PAUD dan Dikmas Sulsel, Kamis (29/8/2019). (Foto : Munir/MAKASSARCHANNELCOM).
MAKASSARCHANNEL.COM – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Dr Muchlis Rantoni Luddin, mengatakan, orang berpendidikan tabu berbuat curang karena tahu bahwa melanggar aturan itu berbahaya.
“Orang berpendidikan itu tidak boleh berbuat curang dan tahu bahwa melanggar aturan itu berbahaya,” kata Prof Muchlis, ketika membuka Pembentukan Saya Anak Antikorupsi dan Saya Guru Antikorupsi (SAAK & SGAK) di Aula Anging Mammiri Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP-PAUD dan Dikmas) Sulsel, Kamis (29/8/2019).
Kegiatan tersebut akan berlangsung tiga hari (tanggal 29 hingga 31 Agustus) diikuti guru dan siswa/siswi dari sejumlah SMA dan SMK di Makassar. Hadir dalam kegiatan itu Kasatgas Dikdasmen Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Guntur Kusmeiyano, Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad, dan Kepala BP-PAUD dan Diknas Sulsel Pria Gunawan.
Baca Juga :
Usulan Bupati Syamsari Isi 7 PPT Tersandung 3 Rekomandasi KASN
Prof Muclis mengatakan, selama ini ada asumsi yang berkembang di tengah masyarakat yang menyebut bahwa korupsi bisa diberantas dengan memulainya dari lembaga pendidikan yang membina genegrasi muda.
Karena itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), lanjut Prof Muchlis diminta berada di garda terdepan untuk menjadikan Indonesia lebih cepat maju dan berkembang.