MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Inpektorat Sinjai, Sulawesi Selatan, memeriksa Kepala Desa Pattongko Ahmad Rusdi, setelah digerebek saat berduaan dengan perempuan di salah satu kamar kos.
Kepala Inspektorat Sinjai, A Adeha Syamsuri mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi soal kasus penggerebekan Kepala Desa Pattongko itu.
“Kami sementara rampungkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” kata Adeha Syamsuri, Rabu (15/11/2023).
Sebelumnya, masyarakat Desa Pattongko menyegel kantor desa. Mereka marah lantaran kepada desa dianggap melakukan perbuatan amoral.
Baca Juga : Usai Gerebek Kades, Warga Segel Kantor Desa Pattongko Sinjai
Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah turun tangan membuka segel kantor Desa Pattongko, Selasa (14/11/2023). Itu dilakukan untuk memastikan kantor sudah bisa dibuka kembali.
“Kita turun memastikan kantor dapat dibuka dan aparat desa lainnya melakukan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga minta aparat desa tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat sambil menunggu penanganan aparat kepolisian terhadap Ahmad Rusdi.
“Kami juga melakukan penyelidikan terhadap penempelan poster dan penyegelan kantor Desa Pattongko,” ujarnya. (fir)