Ini Cara Kejati Tangani Dugaan Suap Rp 45 Miliar di Bulukumba

Kepada anggota DPR RI, Akbar Faizal, Andi Ichwan telah membuka semua apa yang diketahuinya seperti proses transaksi suap atas perintah Bupati Bulukumba kepada seorang pejabat di Kementerian Keuangan.

Juga tentang proses pencarian uang suap sebesar Rp 800 juta (Rp 500 juta dalam bentuk mata uang dolar dan Rp 300 juta dalam bentuk uang pecahan ratusan ribu) untuk diberikan kepada si pejabat di Kementerian Keuangan melalui stafnya berisinial U.

Baca Juga :
Gegara Ini, Elit Golkar dan PSI Saling Serang

Proses pemecahan proyek tadi menjadi 45 paket proyek dan ‘dilepas’ ke perusahaan yang berminat dengan harga 15 persen lebih tinggi dari nilai proyek dan melibatkan kerabat dekat bupati.

Masalah muncul karena Andi Ichwan tidak mendapat satu pun proyek ini meski dia yang telah berusaha mendapatkan proyek ini di Kementerian Keuangan. Kabarnya pula, para saksi terkhusus perusahaan yang sejak awal diminta menyetorkan dana untuk menyuap oknum kementerian keuangan sudah memberikan pengakuan.

Akbar juga lantas mengungkapkan kegelisahannya tentang opini bahwa Kejaksaan Agung sering melindungi kader Nasdem.

‘Bupati ini (Andi Sukri Sappewali) didukung Nasdem saat mencalonkan diri sebagai Bupati. Saya ingin kasus ini diselesaikan untuk membuktikan bahwa Nasdem tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi,” tutur Akbar yang tahun ini ikut lagi pileg di daerah pemilihan Sulsel 2, yang antara lain meliputi Kabupaten Bulukumba. (kin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *