Ini Cara Kejati Tangani Dugaan Suap Rp 45 Miliar di Bulukumba

Menurut Akbar, kasus dugaan korupsi yang diindikasi melibatkan Bupati Bulukumba itu, bermula ketika seorang PNS dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba, Andi Ichwan, membocorkan di akun facebooknya tentang dugaan korupsi proyek irigasi.

Andi Ichwan sambil menunjukkan proposal dan uang pecahan yang digunakan sebagai uang suap pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus pada APBNP 2017 di Kementerian PUPR. Dari rencana anggaran Rp 49 miliar (APBN-P) 2017, namun turun pada TA 2018 sebesar Rp 30 miliar.

Baca Juga :
Warga Bara-Baraya Jemput Keadilan

Pada proses negosiasi dengan Kementerian Keuangan inilah, terjadi proses yang diduga praktik korupsi terjadi antara para pihak.Dan peran Bupati Bulukumba menjadi sentral di sini.

Dari sebuah sumber disebutkan telah cukup alat bukti untuk menaikkan status kasus ini menjadi penyidikan dengan penetapan tersangka. Andi Ichwan sendiri sebagai saksi pelapor telah menyatakan bersedia menerima risiko termasuk jika harus ditetapkan sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *