Ini Cara Kejati Tangani Dugaan Suap Rp 45 Miliar di Bulukumba

Penyidik Kejati, katanya, selama ini sudah memeriksa beberapa orang saksi yang diduga mengetahui proyek saluran irigasi di Bulukumba itu. Hanya saja, keempat orang yang telah dimintai keterangan itu belum dibeberkan nama-namanya.

Sementara Bupati Bulukumba juga selaku pejabat daerah setempat, katanya, belum dilayangkan pemanggilan. Alasanya, Kejati punya strategi sendiri dalam menentukan siapa-siapa yang harus dipanggil lebih awal atau belakangan dengan menggunakan teori obat nyamuk. Jika sudah tepat pada satu sasaran, siapa intelektualnya, maka akan diarahkan.

Baca Juga :
Banyak Pengusaha Enggan Terang-terangan Dukung Prabowo-Sandi

“Kita pake sistem teori obat nyamuk. Kita keliling dulu,” ujarnya.

Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung Rabu, (23/1/2019), Akbar Faizal meminta Jaksa Agung M Prasetyo segera menuntaskan kasus dugaan korupsi suap dalam rencana pembangunan proyek saluran irigasi di Bulukumba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *