Industri Kayu Sulsel Anjlok, Pembalakan Liar Meningkat

Ketika tindakan pembalakan liar ditindak, yang tertangkap hanya pelaku lapangan masyarakat lokal, dan para cukong kerap tidak tersentuh proses hukum.

Jika dikorelasikan hasil pemantauan tahap kedua dengan anjloknya industri kayu di masa pandemi, kuat dugaan ada indikasi praktik ilegal dalam peredaran kayu bahan baku industri. Kemungkinan lain, ada monopoli bahan baku oleh perusahaan tertentu.

Dalam tahap ini, bukan lagi skala Sulsel, tetapi dalam jaringan peredaran kayu antar-provinsi hulu dan hilir. Industri kecil di Sulsel, umumnya menggunakan bahan baku kayu dari hutan rakyat dan hutan tanaman industri lokal.

Berita Terkait :
JURnal Celebes Latih Masyarakat Adat Pantau Hutan dan Peredaran Kayu

Hampir sebagian besar kayu dipasok dari wilayah Luwu Raya, terutama dari Luwu Timur. Sebagian industri juga memasok dari luar Sulsel di antaranya Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah.
Sementara dari luar Sulawesi di antaranya dari Kalimantan, Papua, Maluku dan Maluku Utara. Proses pemantauan dan dampak pandemi pemantauan untuk bidang industri dilakukan JURnaL Celebes bersama tim pemantau di delapan kabupaten di Sulsel.

Pemantauan tahap kedua dalam program penguatan tata kelola kehutanan dan kolaborasi parapihak dukungan Program FAO-EU FLEGT ini memantau 25 industri kayu di Sulsel, Februari-April 2021.

Di Kota Makassar, pemantauan dilakukan di tujuh industri terdiri atas empat PT, satu CV, dan dua UD. Selebihnya, di 10 kabupaten sembilan di antaranya dalam bentuk UD dan satu PT di Luwu Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *