BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Guru SMPN Di Wasuponda Lutim Jadi Tersangka Rudapaksa Siswi

×

Guru SMPN Di Wasuponda Lutim Jadi Tersangka Rudapaksa Siswi

Sebarkan artikel ini
Polres Luwu Timur tetapkan oknum guru SMPN di Wasuponda Lutim jadi tersangka rudapaksa terhadap siswinya dan kini menunggu proses hukum

MAKASSARCHANNEL, WASUPONDA LUTIMPolres Luwu Timur tetapkan oknum guru SMPN di Wasuponda Lutim jadi tersangka rudapaksa terhadap siswinya.

Kontributor MAKASSARCHANNEL di Wasuponda melaporkan, oknum berinisial MR berusia 40 tahun itu, kini mendekam di sel tahanan Mapoles Luwu Timur.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A Muh Taufik membenarkan dugaan perbuatan cabul yang tersangka lakukan terhadap siswinya.

Menurut Bripka Taufik, pelaku melakukan perbuatan rudapaksa terhadap seorang siswi tanggal 1 Mei hingga 17 Juni 2024.

“Selain itu, terdapat lima anak yang jadi saksi juga diduga menjadi korban cabul tersangka,” jelas Bripka Taufik.

Modus Rukiah

Saat ini kata Taufik, polisi mengamankan pelaku di Mapolres Luwu Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Polisi mengancam pelaku dengan Pasal 81 ayat (1) subsider ayat (3) Undang undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Dalam menjalankan aksinya dengan cara meminta siswi menemui dia di salah satu ruang kelas dengan alasan untuk rukuiah.

Pelaku bilang ke siswi, dia harus nikah batin untuk menyembuhkan penyakit kerasukan setan yang korban derita.

Awalnya, hanya meraba, berujung menyetubuhi atau merudapaksa korban. Aksi bejat ini, tersangka lakukan berulang kali.

Penjelasan Dinas Pendidikan

Sekretaris Dinas Pendidikan Luwu Timur, Darmawan, mengklaim sudah minta keterangan keterangan dari salah satu guru di sekolah tempat MR mengajar.

Menurut informasi yang Darmawan peroleh, tindakan cabul MR bermula pada tahun 2024. Saat itu pelaku kena mutasi dari guru SMPN ke guru SD.

Namun, di sekolah dasar itu ada dua guru agama, sehingga MR kembali lagi ke SMPN, tempat dia mengajar sebelum mutasi.

Saat MR kembali lagi mengajar sebagai guru di SMPN itu setelah mutasi, muncul beragam reaksi dari murid, khususnya siswi.

Reaksi Negatif Siswi

“Kenapa ada ustad ini lagi datang,” kata Darmawan menirukan percakapan sesama siswi di sekolah itu.

Kebetulan ada guru BK (Bimbingan Konseling) yang mendengar percakapan siswi itu, sehingga guru itu memanggil siswi tersebut untuk memberi keterangan.

“Di sanalah baru terbongkar. Siswi ini mengaku pernah diraba-raba area sensitifnya. Ada istilah rukiah, tapi dipegang-pegang, seperti payudaranya,” beber Darmawan.

Risiko Pemecatan

Sekretaris Dinas Pendidikan itu menambahkan, pihak kepolisian mengendus kelakuan MR itu terhadap siswinya.

Dinas Pendidikan Luwu Timur, menurut Darmawan, menunggu proses yang sementara berjalan.

Tersangka menurut Darmawan berpotensi menghadapi pemecatan.

“Kami dari Dinas Pendidikan juga kaget. Ini kejadian tertutup rapat. Padahal pelaku ini kita kenal ustad, selalu imam di masjid sekolah,” tutur Darmawan. ***

Tinggalkan Balasan