MAKASSARCHANNEL, WATAMPONE – Ketua Komisi I DPRD Bone terpaksa menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bone yang diagendakan berlangsung, Kamis (25/8/2022).
Penundaan dilakukan karena sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak mengindahkan undangan DPRD Bone.
Ketua Komisi I DPRD Bone Syaifullah Latif yang memimpin rapat RDP mengaku, kecewa terhadap sikap beberapa OPD Bone yang tidak datang mengikuti sidang untuk mendengarkan tuntutan Kepala Desa.
Padahal, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bone dipimpin Andi Mappekaya Amir bersama puluhan kepala desa sudah hadir di Gedung DPRD Bone.
Penundaan RDPU dilakukan karena isu yang akan disampaikan kepala desa melalui wadah Apdesi terkait dengan beberapa OPD kepada instansi teknis bersama Dewan.
Berita Terkait :
Fraksi Nasdem DPRD Bone Persoalkan Naskah Akademik PDAM Di Ranperda
Legislator Partai NasDem Bone, A Heryanto Bausat, menolak RDPU dilanjutkan jika banyak pimpinan OPD tidak hadir, karena banyak hal teknis yang akan dibahas. Dia minta RDPU dengan Apdesi diagendakan lagi.
Hal senada disampaikan juga perwakilan Kepala Desa bernama Risal karena yang hadir memenuhi undangan RDPU hanya Dinas Pemberdayaan Desa dan Kapolres Bone AKBP Ardiansyah.
“Tidak usah dilanjutkan karena harusnya ada beberapa OPD terkait masalah ini, tidak ada gunanya dilanjutkan,” katanya.
Organisasi perangkat daerah yang tidak hadir memenuhi undangan DPRD adalah: Inspektur Daerah, Asisten I Sekda Bone, Kesbangpol, Badan keuangan dan Aset Daerah, Kabag Hukum dan Sekda Bone. (aru)