MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Sengketa Pemilihan Kepala Desa/Pilkades Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, masih berlanjut, setelah Komisi I DPRD Sinjai menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Komisi I DPRD Sinjai memanggil Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Aska yang juga Plt Kades Aska, Andi Baso Mangunrawa, untuk dengar pendapat terkait pengaduan calon kepala desa HM Bahar.
Selain itu, Komisi I DPRD Sinjai memanggil juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Aska, dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sinjai.
Karena kedua pihak tidak hadir memenuhi panggilan Komisi I DPRD Sinjai, penerima aspirasi, Fachriandi Matoa, menunda rapat dengar pendapat tersebut.
Berita Terkait :
Andi Sabir Pjs Ketua DPRD Sinjai
“Karena Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten dan PMD tidak hadir sehingga rapat dengar pendapat ini kami tunda,” kata Fachriandi Matoa di ruangan aspirasi dan berjanji mengundang lagi dalam waktu dekat.
Undangan juga akan dilayangkan kepada Ketua PPKD Akbar Mukmin dan pihak PMD dan Kesbangpol, terkait kasus pemilihan Kepala Desa Aska.