MAKASSARCHANNEL , MAKASSAR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menunda proses lelang kegiatan fisik yang terkait dengan Tahun Anggaran (TA) 2025. Jumat, 17/1/2025
Imbauan ini disampaikan guna memastikan bahwa setiap proyek yang akan dilelang sudah melalui kajian yang matang serta selaras dengan perencanaan anggaran yang telah ditetapkan. DPRD menekankan pentingnya transparansi dan efektivitas dalam penggunaan dana publik agar setiap kegiatan fisik memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dalam rapat koordinasi yang digelar, DPRD Makassar juga mengingatkan agar setiap SKPD memprioritaskan program yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan warga. Penundaan lelang diharapkan dapat memberikan waktu bagi instansi terkait untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya kebijakan ini guna memastikan bahwa setiap keputusan dalam pengelolaan anggaran daerah tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat













