Ketika diminta ketegasan apakah dirinya terlibat juga dalam konsep lahirnya King Paraja, dengan tegas pengusaha telur ikan ini, mengatakan, “PT Dua Pilar Bangunutama milik Robi, sementara lahan seluas 33 hektare milik saya, dan mempercayakan pengolahan kepada yang bersangkutan hingga bulan Februari. Kalau tidak ada kejelasan maka hak pengelohan akan saya tarik kembali.”
Kepada media ini, Gassing Rappi meminta agar sebaiknya hubungi langsung pengembang, seraya menyebut nomor telepon Robi.
Baca Juga :
Pilkada Bulukumba 2020 Tanpa Calon Independen
Terpisah, melalui pesan whatsapp Selasa (28/1/2020) sore, Robi mengaku, “Benar saya pemilik PT Dua Pilar Bangunutama. Kemudian hanya Irfan orang saya, soal dana yang dipungut Irfan itu
Robi menambahkan, “Dana yang dipungut Irfan itu sebagai dana logistik di lapangan.”
Menjawab pertanyaan, Robi mengatakan, “Saya tidak memerintahkan untuk meminta dana. Tapi ada regulasi yang ingin terlibat dengan proyek.Itu mekanisme dari logistik.”
Saat diminta ketegasan soal dana logistik yang sudah ditarik Irfan Cs? Yang menurut info sudah puluhan miliar rupiah yang disetor ke ak Irfan. Robi enggan menjawab walau pesan terlihat sudah dibaca. (kin)













