MAKASSARCHANNEL.COM – MAKALE – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja bersama Unit Resmob Polsek Panakkukang Kota Makassar meringkus AP di daerah Pannara, Antang Makassar, Minggu (9/1/2022).
Pemuda AP yang tercatat sebagai warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar, itu diduga mencuri sepeda motor milik Abdullah yang bekerja di Bandara Toraja Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.
Aparat kepolisian menangkap tersangka berusia 29 tahun itu bersama barang bukti hasil curiannya, Minggu (9/1/2022), sekira pukul 23.30 Wita.
Diperoleh informasi, aksi pencurian bermula saat korban memarkir sepeda motor Trail Merk Honda 150 CC di parkiran Bandara Airpot Toraja, Sabtu (8/1/2022) siang. Ketika hendak kembali, Abdullah kaget karena motornya sudah tidak ada di parkiran bandara.
Saat itu juga Abdullah langsung melaporkan perihal kehilangan sepeda motornya kepada security bandara. Saat pemeriksaan rekaman CCTV, pelaku terlihat di dalam CCTV bandara itu.
Berita Terkait :
Reskrim Tator Gagalkan Distribusi BBM Ilegal
“Dengan informasi warga bahwa, pelaku AP di Kecamatan Manggala Kota Makassar, akhir Tim Resmob Polres Tana Toraja bersama unit Resmob Polsek Panakukang bergerak cepat membekuk tersangka di daerah Pannara Antang Kota Makassar,” kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal, kepada media ini, Selasa (11/1/2022.)
Saat penggeledahan, ploisi menemukan barang bukti satu unit motor trail merk Honda 150 CC, satu lembar jaket levis warna biru, satu lembar baju kaos warna hitam, dan satu lembar celana puntung warna cokelat.
Saat ini, AP sudah berada di Mapolres Tana Toraja untuk penyelidikan lebih lanjut. (ega-yus)