“Jadi untuk saat ini, baru sembilan kabupaten kota di Sulawesi Selatan yang telah menyerahkan laporannya untuk dilaksanakan audit oleh tim dari BPK,” ujar Wahyu Triono.
Pihaknya menyampaikan terima kasih, serta apresiasi atas upaya yang sungguh-sungguh dari para kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.
Baca Juga:
Direktur BUMN Terjaring OTT KPK
Dalam melakukan pemeriksaan, lanjut Wahyu Triono, BPK memiliki standar yang digunakan yaitu Kesesuaian dengan Standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
“Hasil dari pemeriksaan inilah nantinya yang akan menentukan opini yang akan diraih oleh tiap daerah,” beber Wahyu Triono.