Bawaslu Bulukumba Temukan Relawan Caleg Bagi-Bagi Uang

MAKASSARCHANNEL, BULUKUMBATim sukses caleg DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan 2 itu kedapatan membagi-bagikan amplop kepada masyarakat di Kecamatan Bontotiro.

Amplop berisi uang tunai Rp50 ribu dibagikan kepada masyarakat yang menghadiri kampanye calon DPR RI di Kecamatan Bontotiro, beberapa waktu lalu.

Komisioner Bawaslu Bulukumba, Wawan Kurniawan, yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Bahkan ia mengaku sedang memproses kasus dugaan pelanggaran kampanye politik uang itu.

“Temuan dugaan politik uang itu, berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Bontotiro, serta jajaran Pengawas Kelurahan / Desa,” kata Wawan, Minggu (14/1/2023).

Dugaan politik uang oleh petugas Panwas tersebut merupakan yang pertama kali di Bulukumba selama proses Pemilu 2024 berlangsung. Kasusnya dalam proses penyelidikan serta penyidikan dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bulukumba.

“Tadi berkas hasil penyidikan telah di serahkan kepada penuntut (Kejaksaan Negeri) Bulukumba,” kata Wawan.

Temuan dari Bawaslu tersebut semakin mempertegas bahwa Kabupaten Bulukumba memang, merupakan daerah rawan politik uang.

Bulukumba 10 Besar

Kabupaten Bulukumba memang menjadi salah satu daerah rawan kecurangan Pemilu di Indonesia. Sebelumnya diberitakan, kabupaten berjuluk Bumi Panrita Lopi ini tercatat sebagai salah satu daerah yang rawan politik uang dalam Pemilu.

Bawaslu Republik Indonesia telah merilis 20 daerah di Indonesia, yang dianggap rawan politik uang. Kabupaten Bulukumba berada di urutan delapan dalam daftar tersebut.

Data dari Bawaslu itu diperoleh melalui analisa penelitian, baik menggunakan data kualitatif dari tingkat provinsi dan kabupaten, serta diskusi kelompok yang menemukan bahwa praktik politik uang berpotensi terjadi di semua provinsi.

Kabupaten Bulukumba juga masuk 10 besar daerah paling rawan politik uang di Indonesia. Bahkan berada di urutan ke delapan dari 20 daerah yang dinilai rawan politik uang di Indonesia. Itu berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar mengatakan, penilaian itu berdasarkan hasil analisa data kauntitatif pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

“Hal ini tentu tidak lepas dari pengalaman kontestasi sebelumnya baik Pemilu 2019 maupun Pemilihan 2020,” kata Bakri Abubakar.

Bakri menyebutkan, pemilu tahun 2019 Bawaslu menangani kasus politik uang dan putus dipengadilan. Tidak hanya itu, Pilkada tahun 2020 Bawaslu Bulukumba juga menangani kasus politik uang dan putus di Pengadilan Negeri Bulukumba.

Hasil IKP tersebut menjadi dasar rumusan Bawaslu Bulukumba, dalam strategi pencegahan praktik politik uang di Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2024 serta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang.

Bakri Abubakar juga menyampaikan, selain mendorong inovasi pengawasan dengan melakukan sosialisasi pemanfaatan media digitalisasi. Ia juga mengajak semua pihak berkolaborasi menangkal praktik jahat tersebut.

Netralitas ASN

Terpisah, anggota KPU Bulukumba, Syamsul menanggapi IKP yang dirilis Bawaslu RI dengan mengatakan, “Dari hasil IKP yang dirilis Bawaslu RI, tentunya kami dari KPU Bulukumba akan selalu memaksimalkan pendidikan pemilu, baik bagi peserta pemilih, maupun peserta pemilu. sehingga dapat mengantisipasi terjadinya rawan politik uang,.”

Terlebih kepada seluruh Aparat Sipil Negara (ASN), perlu menjaga muruwah netralitas yang telah ditetapkan. Karena jika ada yang melanggar aturan, akan ditindak secara tegas.

“Saya kira aturannya sudah jelas. Jadi jika ada oknum ASN yang tetap melanggar peraturan pemilu yang telah ditetapkan, sudah pasti akan dilakukan penindakan secara tegas,” terang Syamsul, Jum’at 5 Januari 2024.

Sementara Kabid Humas Pemda Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad mengatakan, pentingnya ASN menjaga integritas dan keadilan dalam kontestasi pemilu 2024 mendatang.

“ASN seharusnya tetap netral dalam Pemilu dan Pilkada untuk menjaga integritas dan keadilan. Dengan demikian ASN dapat lebih fokus pada tugas pelayanan publik,” ucapnya.

Andi Ayatullah Ahmad juga menyampaikan bahwa, ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah berkomitmen dengan melakukan ikrar netralitas ASN. (aas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *