Kepada Sekda Takalar, Arsyad, juga, media ini mengajukan dua pertanyaan via WhatsApp, Senin (22/4/2019). Pertama, kenapa TPP tahun 2018 tidak dibayar kepada ASN? Kedua, Apakah APBD tahun 2019 TPP masih dianggarkan?
Atas pertanyaan itu, melalui WhatsApp pula, Senin (22/4/2019), Arsyad mengatakan, “Agar lebih jelas, kalau bisa konfirmasi ke Kabag Ortala atau Kepala BPKD.”
Baca Juga :
Gubernur Nurdin Abdullah Copot Kepala Biro Pembangunan, Ini Alasannya
Sementara itu, salah seorang ASN, Muktar Jaya Rau, yang dihubungi per telepon Selasa (23/4/2019), mengatakan, “Siapa yang tidak mau uang, apalagi uang TPP itu halal hukumnya karena telah disetujui Pemkab bersama semua anggota dewan yang terhormat.”
“Makanya, saya tak ingin dinilai munafik kalau saya mengatakan tidak berharap cairnya uang TPP, justru sudah lebih satu tahun gelisah resah menanti sesuatu yang belum pasti,” ungkap Rau
“Kalau boleh berharap, semoga sebelum datang hari idul fitri, TPP telah dibayarkan kepada semua ASN Takakar karena itu hak mereka,” pinta Rau. (muhammad said welikin)













