“Kalau NasDem, dari dulu kami ingin menggunakan Hak Interpelasi,” tegas Edwin menambahkan.
Dikatakan pula, “Kemungkinan Fraksi Bintang Kebangkitan Persatuan juga sudah bulat karena ketuannya, Haji Nasa, telah menyampaikan persetujuan untuk menggunakan Hak Interpelasi. Sekalipun demikian, tolong konfirmasi ulang ke Haji Nasa,” turur Edwin.
Berita Terkait :
DPRD Takalar Panggil Kades Pemecat Sekdes Punaga Tanpa Alasan, Asisten I Bilang Begini
Mendengar nama fraksi dan ketuannya disebut-sebut dalam perbincangan, legislator Partai Bulan Bintang, H Ibrhaim Lotteng menimpali, “Jumlah keseluruhan anggota legislatif 30 orang. Sementara kini Haji Mami di penjara, sehingga hanya dua orang yang belum tanda tangan. Dari dua orang yang belum tanda tangan itu, saya salah satunya.”
Saat ditanya alasannya menolak menandatangani penggunaan Hak Interpelasi tersebut, lelaki murah senyum mengatakan, “Pernah saya disodori selembar kertas untuk ditandatangani, tetapi saya tolak dengan alasan yang tidak perlu saya ungkap di sini.”













