BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Anggota DPRD Takalar Segera Gulirkan Hak Interpelasi Kepada Bupati Syamsari, Hanya Dua Belum Tanda Tangan

×

Anggota DPRD Takalar Segera Gulirkan Hak Interpelasi Kepada Bupati Syamsari, Hanya Dua Belum Tanda Tangan

Sebarkan artikel ini

Dalam sebuah perbincangan santai bersama sejumlah jamaah usai salat Lohor di Masjid Agung Takalar, Kamis (10/8/ 2020), isu hak interpelasi ini ternyata sudah menjadi salah satu topik pembicaraan hangat.

Karena khawatir, penggunaan hak ini hanya sekadar isu saja dan bakal layu sebelum berkembang, beberapa jamaah minta agar MAKASSARCHANNEL mengawal penggunaan Hak Interpelasi DPRD tersebut. Apalagi, mereka juga telah mendapat informasi jika sudah ada 27 anggota DPRD Takalar yang sudah bertandatangan menyetujui penggunaan Hak Interpelasi. Beberapa di antara mereka menyebutnya hak angket.

Berita Terkait :
Disdukcapil Lecehkan Hasil RDP Tentang Honorer, DPRD Takalar Lakukan Ini

Kamis (10/9/2020) sore, Ruang Komisi I DPRD Takalar, nampak lengang. Hanya ada tiga anggota dewan di dalam, yakni Andi Edwin Parawansyah dari Fraksi NasDem, H Bahar Bani dari Fraksi Takalar Hebat, dan H Ibrahim Lotteng dari Fraksi Bintang Kebangkitan Persatuan.

Legislator Partai NasDem, Andi Edwin Parawansyah mengatakan, “Bisa benar 27 anggota dewan telah membubuhkan tanda tangan. Bahkan, sudah ada beberapa fraksi yang bulat mendukung Hak Interpelasi.”

Lelaki yang akrab disapa Edwin ini, menyebut fraksi yang telah bulat mendukung penggunaan hak tersebut, seperti PKS, Golkar, dan Takalar Hebat.

Tinggalkan Balasan