Salah satu bagian bangunan Proyek Revitalisasi Pasar Tala-Tala Galesong, Kabupaten Takalar, diabadikan, Selasa (31/12/2019) malam. (Foto : Istimewa/Dokumen Pribadi Hairul BAKON)
MAKASSARCHANNEL.COM – Informasi tercantum di papan bicara Proyek Rehabilitasi Pasar Tala-Tala, Takalar, menyebutkan Kontraktor Pelaksananya CV Karya Jasa dengan nilai proyek Rp 5.786.970.000, dan Konsultan Pengawasnya adalah CV Wira Kamil Konsultan.
Pekerjaan dengan nomor kontrak : 3/PPK-KUKMP/SP-TP/XI/2019, tertanggal 8 November 2019 ini, dibiayai menggunakan dana APBN tahun 2019. Durasi pengerjaan proyek 54 hari kalender, dimulai sejak, tanggal 8 November hingga 31 Desember 2019.
Kepala Dinas Perdagangan, UKM dan Koperasi Takalar selaku KPA (Kuasa Penguna Anggaran), Basri Sulaiman, kepada media ini di halaman Kantor Bupati Takalar, Jumat (27/12/2019), mengatakan, “Opname pekerjaan terakhir, jelas 100 persen, karena ada uang jaminan dari pihak pelaksana (kontraktor) proyek pembangunan revitalisasi pasar rakyat Tala-Tala Galesong.”
Basri Sulaiman menegaskan, “Harus diingat, pencairan dana proyek tersebut sesuai volume pekerjaan.”
Baca Juga :
1348 Anggota Polda Sulsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolda
Ketika diperlihatkan gambar progres pengerjaan fisik Paar Tala Tala, per tanggal 27 Desember 2019 malam yang direkam MAKASSARCHANNEL.COM. Terlihat pembangunan belum mencapai 100 persen, Basri Sulaiman menegaskan, saat dilakukan opname, keadaan bangunan baru mencapai volume pekerjaan 80 persen, tetapi semua materil yang dimasukan oleh pihak kontraktor tetap diperhitungkan, ditambah lagi masih ada waktu tersisa sekitar 10 hari, tentunya akan mencapai 100 persen per 31 Desember 2019.
Pejabat Pembuat Komutmen (PPK) yang menangani proyek tersebut, Tenriajeng, yang dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019), mengajak wartawan media ini untuk bertemu pada hari Senin (30/12/2019), sebelum salat Lohor, untuk memberikan klarifikasi. Namun komitmen itu tidak terealisasi tanpa alasan yang jelas.