MAKASSARCHANNEL, GALESONG TAKALAR – Meski bangunan Pasar Tala-Tala Takalar belum rampung, namun beredar kabar jika dananya sudah cair 100 persen.
Informasi tercantum di papan bicara Proyek Rehabilitasi Pasar Tala-Tala, Takalar, menyebutkan Kontraktor Pelaksananya CV Karya Jasa senilai Rp 5.786.970.000 dengan Konsultan Pengawas CV Wira Kamil Konsultan.
Pekerjaan bernomor kontrak : 3/PPK-KUKMP/SP-TP/XI/2019, tertanggal 8 November 2019 ini, dibiayai menggunakan dana APBN tahun 2019.
Durasi pengerjaan proyek 54 hari kalender, terhitung sejak, tanggal 8 November hingga 31 Desember 2019.
Pencairan Sesuai Volume Pekerjaan
Kepala Dinas Perdagangan, UKM dan Koperasi Takalar selaku KPA (Kuasa Penguna Anggaran), Basri Sulaiman, di halaman Kantor Bupati Takalar, Jumat (27/12/2019), mengatakan, “Opname pekerjaan terakhir, jelas 100 persen, karena ada uang jaminan dari pihak pelaksana (kontraktor) proyek pembangunan revitalisasi pasar rakyat Tala-Tala Galesong.”
Basri Sulaiman menegaskan, “Harus diingat, pencairan dana proyek tersebut sesuai volume pekerjaan.”
Ketika diperlihatkan gambar progres pengerjaan fisik Pasar Tala Tala, per tanggal 27 Desember 2019 malam yang MAKASSARCHANNEL.COM rekam pembangunan belum mencapai 100 persen.
Basri Sulaiman menegaskan, saat dilakukan opname, keadaan bangunan baru mencapai volume pekerjaan 80 persen, tetapi semua materil yang dimasukan oleh pihak kontraktor tetap diperhitungkan.
Ditambah lagi masih ada waktu tersisa sekitar 10 hari, tentunya akan mencapai 100 persen per 31 Desember 2019.
Pejabat Pembuat Komutmen (PPK) yang menangani proyek tersebut, Tenriajeng, yang dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019), mengajak wartawan media ini untuk bertemu pada hari Senin (30/12/2019), sebelum salat Lohor, untuk memberikan klarifikasi. Namun komitmen itu tidak terealisasi tanpa alasan yang jelas.
Bobot Terakhir
Saat dikonfirmasi untuk kedua kalinya, Senin(30/12/2019), Tenriajeng menjawab, “Tabe, besok baru ada bobot terakhir per 31 Desember final.”
“Waalaikumsalam..tabe, bsk br ada bobot terakhir per 31 Des final daengku,” kata Tenriajeng melalui pesan WhatsApp.
Terpisah, Kabid Perdagangan, UKM dan Koperasi Takalar, Nur Ikhsan, selaku penanggung jawab kegiatan, yang dikonfirmasi Jumat(27/12/2019), terkait informasi yang berkembang bahwa pembayaran harusnya selaras dengan progress pengerjaan proyek.
Artinya, pembayaran 100 persen dilakukan jika bobot pekerjaan juga sudah mencapai 100 persen, hanya menjawab singkat, “Oo..iye, sbtr sy telpki diii.” (kin)














