Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang. (Foto : dokumentasi detikcom)
MAKASSARCHANNEL.COM – Terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 mendapat reaksi beragam, termasuk di internal lembaga antirasuah tersebut. Setelah penasihat KPK Tsani Annafari yang mundur dari posisinya sebagai penasihat, giliran Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga memilih mundur.
“Iya,” ujar Penasihat KPK Tsani Annafari, Jumat (13/9/2019), ketika diklarifikasi soalnya mundurnya Saut.
Kendati demikian, Tsani mengatakan pihaknya masih meminta Saut bertahan. Menunda hingga habis masa jabatan.
“Tapi masih kita minta tunda sampai Desember,” ujar Tsani dikutip detik.com.
Tsani sendiri sebelumnya telah lebih dulu menyatakan mundur dari posisinya sebagai penasihat KPK. Dia mengatakan, sudah menyiapkan draf surat pengunduran dirinya.
Baca Juga :
Gegara Ini, Bapenda Gowa Tutup Dua Restoran
Rencana pengunduran Tsani ini telah disampaikan sejak proses seleksi capim. Dia mengatakan akan mundur jika orang yang dinilainya telah terbukti melanggar etik terpilih sebagai pimpinan KPK.
KPK telah menyatakan Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan diduga melakukan pelanggaran kode etik berat. Pengumuman itu disampaikan dalam jumpa pers yang dihadiri Saut dan Tsani Annafari yang membeberkan rangkaian pertemuan yang membuat Firli dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.
Firli sudah membantah hal tersebut dan mengatakan tak ada satupun pimpinan yang menyatakannya melanggar aturan. Kini Firli telah menjadi satu dari lima pimpinan KPK baru yang dipilih DPR. Selain Firli pimpinan KPK lainnya ialah Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (asa)













