Kasatnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, saat merilis pelaku kurir narkoba, Afhal Iksandi (19) warga Jl Poros Malino, Kabupaten Gowa. (Foto : Ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menangkap oknum anggota DPRD Kota Makassar terpilih, Senin (19/8/2019), karena diduga terlibat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan. Dia dari dapil dua. Terkait kasus narkoba,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika.
Terkait kasus penangkapan oknum anggota DPRD Kota Makassar itu, beberapa legislator DPRD Kota Makassar mengaku belum mendapatkan informasi detailnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, caleg terpilih yang ditangkap itu masih berusia muda.
Baca Juga :
Paripurna Hak Angket DPRD Sulsel Ditunda Lagi
Penyidik Polrestabes Makassar, masih melakukan pemeriksaan terhadap caleg terpilih DPRD Makassar terpilih itu, Selasa (20/8/2019).
“Belum bisa dipublikasi. Nanti sekalian saja dirilis,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika.
Meski demikian, Diari Astetika memberi gambaran dengan menyebut, caleg terpilih yang diamankan itu berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Makassar.
“Adalah yang diamankan, tadi malam kita amankan. Ya tentu terkait penyalagunaan obat-obat terlarang narkoba,” jelas Diari.
Berdasarkan catatan, ada 10 nama caleg terpilih dari Dapil II Makassar. Mereka adalah: R Suryadi Arsyad dan Fatma Wahyuddin (Demokrat); Wahab Tahir (Golkar); Rudianto Lalo (Nasdem); Rahmat Taqwa Qurais (PPP); Pahlevi (Gerindra); Wiliam (PDIP); Andi Astiah (PKS); Saharuddin Said (PAN); dan Muhammad Yunus (Hanura). (din)