BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Husniah Talenrang Laporkan Dua Saksi Ke Bareskrim

×

Husniah Talenrang Laporkan Dua Saksi Ke Bareskrim

Sebarkan artikel ini
Bupati Gowa, Husniah Talenrang, laporkan dua saksi ke Bareskrim Mabes Polri dalam dugaan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu
LAPORKAN SAKSI - Bupati Gowa Husniah Talenrang didampingi kuasa hukumnya, Amirullah Mappaero', menjelaskan tentang dua saksi pada sidang hak angket DPRD Gowa yang dia laporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu di Rujab Bupati Gowa, Sabtu, 4 Juli 2026. (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL, SUNGGUMINASA GOWABupati Gowa, Husniah Talenrang, laporkan dua saksi ke Bareskrim Mabes Polri dalam dugaan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu.

Dua saksi sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang Husniah laporkan, masing-masing; Zaenal Abidin dan Agus Harahap.

“Upaya hukum ini telah kami laksanakan kemarin dengan melakukan pelaporan di Mabes Polri bersama kuasa hukum saya,” kata Husniah di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Sabtu (4/7/2026) petang.

Husniah mengatakan, laporan yang dia ajukan saat ini, baru mencakup dua orang saksi.

“Baru dua orang. Yang lainnya tentu akan kita tindaklanjuti. Kita kembangkan. Mudah-mudahan ini bentuk upaya kami agar bisa memperoleh hak-hak terbaik saya selaku kepala daerah,” ujar Husniah.

Kabarnya, Zaenal Abidin merupakan wartawan FaktualNet yang bersaksi karena disebut sebagai pembawa aspirasi. Sedangkan Agus Harahap adalah Kepala Dinas Perhubungan Gowa.

Melanggar Etika Jurnalistik

Menurut Husniah, kedua saksi tersebut telah memberikan keterangan yang tidak benar dalam sidang hak angket.

“Saya bisa melihat bahwa Enal ini melanggar etika jurnalistik dan memberikan kesaksian palsu terhadap apa yang disampaikan di DPRD kemarin. Kemudian Agus Harahap juga sama, pencemaran nama baik kepada saya dan pastinya kesaksian palsu menyebabkan menjadi isu dan fitnah terhadap saya,” kata Husniah.

Ia mengaku telah mengantongi sejumlah bukti menjadi dasar pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri.

“Ya sudah ada buktinya dan bukti inilah yang kami bawa ke Bareskrim Mabes Polri,” tegas Husniah.

Husniah memastikan, langkah hukum tersebut dia tempuh untuk menjaga nama baik pemerintah daerah dan kepala daerah.

Dia menjelaskan, “Tentu sebagai kepala daerah, saya berupaya menjaga harkat nama baik pemerintah daerah. Kemudian marwah kepala daerah itu sendiri, agar persoalan ini tidak sampai mengganggu kinerja Pemerintah Kabupaten Gowa dan hubungan masyarakat dengan pemerintah tetap terjaga.”

Baca Juga  Anies Bakal Bertemu Prabowo

Perawatan Tubuh

Sementara itu, kuasa hukum Bupati Gowa, Amirullah Mappaero’, mengatakan, sementara ini baru melaporkan dua saksi, yakni Zaenal Abidin dan Agus Harahap.

“Dua orang tersebut kami anggap diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan dugaan pencemaran nama baik Bupati Gowa. Sementara baru dua orang kami laporkan,” katanya.

Amirullah menjelaskan, laporan terhadap Zaenal Abidin berkaitan keterangannya dalam sidang yang menyebut Bupati Gowa melakukan perawatan pada bagian tubuh sensitif.

Menurut Amirullah, fakta yang sebenarnya adalah Husniah menjalani perawatan wajah.

Ia juga mempersoalkan video yang ditampilkan Zaenal dalam sidang hak angket yang disiarkan secara langsung.

“Mengenai tampilan video yang ditampilkan oleh Zaenal pada sidang hak angket yang dilakukan secara live, itu bukan Bupati Gowa,” ujarnya.

Ranah Pribadi

Sementara terhadap Agus Harahap, Kuasa Hukum Bupati Gowa itu, mengatakan, kliennya melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Ia menyebut Agus saat memberikan kesaksian menuduhkan Husniah memiliki hubungan asmara dengan Muhammad Basri alias Ombas tanpa bukti.

“Kalau Agus Harahap dilaporkan dugaan pencemaran nama baik. Kami duga ketika dia bersaksi dia tuduhkan bahwa Bupati Gowa ini sepasang kekasih dengan Ombas. Mana buktinya yang disampaikan oleh Agus Harahap itu,” katanya.

Amirullah juga menilai persoalan tersebut semakin meluas karena sidang hak angket disiarkan secara langsung.

“Kedua, kenapa kita laporkan karena dia publikasikan secara live. Itu kan ranah pribadi Ibu Husniah,” ujarnya.

Siap Hadir

Tentang peluang melaporkan Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Amirullah mengatakan pihaknya masih melihat perkembangan.

“Kalau itu saya pikir pansus sudah ada yang melapor, yang melapor adalah masyarakat ke Bareskrim, Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Tentunya kalau Ibu Bupati kita lihat perkembangan, tapi kemungkinan besar ke sana arahnya dan melihat juga perkembangan. Kalau terlalu jauh keluar koridor hukum maka apa boleh buat akan kita laporkan juga khususnya para panitia hak angket,” katanya.

Baca Juga  RSUD Tenriawaru Bone Hadirkan Layanan Baru

Terkait kemungkinan Bupati Gowa memenuhi panggilan Pansus Hak Angket, Amirullah menegaskan Husniah siap hadir sepanjang materi yang dibahas berkaitan dengan kebijakan pemerintahan.

“Bupati dari awal sampaikan bahwa dia akan terbuka dan siap memberikan keterangan di depan forum sepanjang yang ditanyakan terkait masalah kebijakan,” ujarnya.

Menurut Amirullah, jika ada pertanyaan mengenai penggunaan fasilitas atau anggaran negara, Husniah juga siap memberikan penjelasan.

Namun, ia menegaskan forum hak angket tidak boleh dijadikan ruang untuk menghakimi kehidupan pribadi kepala daerah.

“Itu faktanya yang kita tonton dan lihat bahwa sudah terlalu jauh mencampuri urusan pribadinya. Meskipun Ibu Husniah pejabat publik, tetapi ruang-ruang pribadinya juga tidak bisa hilang dan itu dijamin dalam aturan,” tutur Amirullah. ***

Tinggalkan Balasan