MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros menandatangani kerja sama proyek Pembangkit Listrik tenaga Sampah (PLTSa).
Perjanjian kerja sama PLTSa atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ini berlangsung di Rumah Jabatan Gubenur Sulawesi Selatan, Makassar, Sabtu (4/4/2026).
Baca Juga: Pemkot Makassar Tegas Tidak akan Jalankan Proyek PSEL, Kalau…
Proyek nasional senilai Rp 3 triliun ini ditandatangani Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, dan Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur.
Sementara Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan penandatanganan kerja sama PLTSa yang akan dibangun di TPA Antang Makassar ini.
Baca Juga: Pemkot Makassar Tidak Izinkan Proyek PSEL Kalau Bermasalah dengan Masyarakat
Mengutip situs resmi Pemkot Makassar, kerja sama ini mendukung implementasi PSEL di Makassar. Ini adalah bagian dari program nasional pengelolaan sampah berbasis energi (waste to energy).
Menteri Lingkungan Hidup dalam arahannya menjelaskan proyek nasional ini merupakan bagian dari proses panjang rancangan pemerintah pusat. Sebagai upaya mengatasi persoalan sampah secara sistemik di Indonesia.
Baca Juga: Munafri Akan Review Proyek PSEL
Hanif menegaskan pengembangan PSEL atau PLTSa merupakan langkah penting dalam menjawab persoalan timbulan sampah yang terus meningkat di perkotaan.
Potensi Sampah Makassar, Gowa, Maros
Sementara, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan kerja sama tiga daerah berbatasan ini melalui pendekatan aglomerasi (kelompok wilayah).
Langkah ini dirancang untuk memastikan persoalan sampah tidak selesai secara parsial, melainkan melalui kerja sama antarwilayah.
Munafri menjelaskan bahwa timbulan sampah di Kota Makassar saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari masih dapat optimal.
Namun, Pemkot Makassar baru memiliki kapasitas pengangkutan di kisaran 67 persen.
Karena itu memerlukan upaya peningkatan untuk memaksimalkan layanan pengangkutan sampah.
Munafri menjelaskan, untuk memenuhi kapasitas PLTSa, ada tambahan pasokan dari Kabupaten Gowa sekitar 150 ton per hari dan Kabupaten Maros sekitar 50 ton per hari.
Kapasitas PLTSa
Sementara proyeksi fasilitas PSEL atau PLTSa mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari.
Dengan kapasitas tersebut bisa menghasilkan energi listrik sebesar 20 hingga 25 Mega Watt (MW), tergantung kualitas sampah yang masuk.
Menurut Munafri, sampah di Makassar kurang lebih 800 ton per hari, sebenarnya masih cukup untuk memaksimalkan.
Namun, kapasitas angkut dari Pemkot Makassar baru sekitar 67 persen.
“Sehingga memang harus memaksimalkan untuk menambah kemampuan untuk daya angkut ini,” katanya.
Menepis Kekhawatiran
Wali kota Makassar memastikan PSEL menggunakan teknologi modern yang telah teruji.
Ia menepis kekhawatiran warga bahwa kawasan TPA akan berubah menjadi kawasan industri yang mencemari lingkungan.
Appi menjelaskan, fasilitas PSEL justru hadir untuk mengolah sampah agar tidak menggunung dengan pengolahan yang telah memenuhi standar keamanan.
“Jadi pembangkit listrik ini modern, yang sudah teruji, yang tidak mungkin pemerintah membangun kalau tidak proven (terbukti),” ungkapnya. ***













