MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Wali Kota Makassar imbau warga tidak takbir keliling malam menjelang lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan, kebijakan ini sebagai langkah menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat di Kota Makassar.
Munafri menegaskan, malam takbiran sebaiknya diisi kegiatan ibadah dan takbiran di masjid atau lingkungan masing-masing. Takbir keliling berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Enggak bisa. Saya tidak kasih izin untuk takbiran keliling,” tegas Munafri Arifuddin, Senin (16/3/2026).
Munafri menjelaskan, saat ini volume kendaraan di Kota Makassar mengalami lonjakan signifikan.
Hal ini disebabkan banyaknya masyarakat dari berbagai daerah di sekitar Sulawesi Selatan yang masuk ke Kota Makassar menjelang Lebaran.
Menurut Munafri, kondisi tersebut sudah terlihat dalam beberapa hari terakhir.
Terpantau arus kendaraan di sejumlah ruas jalan utama kota menjadi lebih padat dibandingkan hari-hari biasa.
“Kalau kita lihat ini dari mulai 10 hari terakhir ini sangat tinggi, sangat banyak volume kendaraan yang ada di Kota Makassar,” ujar Munafri.
Aman Dan Nyaman
Pemerintah Kota Makassar ingin memastikan suasana malam Idulfitri tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
Karena itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk melakukan pengawasan di sejumlah titik yang rawan.
Dia menambahkan, malam takbiran sejatinya merupakan momen memperbanyak dzikir, takbir, dan doa sebagai ungkapan rasa syukur setelah menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.
Munafri juga menilai perayaan Idulfitri tidak harus dilakukan dengan kegiatan takbir keliling di jalanan.
Di Masjid
Menurut Munafri, umat Muslim tetap dapat mengumandangkan takbir dan merayakan malam kemenangan dengan berbagai cara yang lebih tertib. Seperti takbiran di masjid atau lingkungan masing-masing.
“Kedua, untuk merayakan Idulfitri tidak harus dengan takbir keliling,” ujarnya
Pemerintah Kota Makassar juga mengajak para tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta pemuda di setiap wilayah untuk ikut mengedukasi warga agar merayakan malam takbiran secara tertib.
Selain menjaga ketertiban, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk menghindari potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi saat malam takbiran akibat padatnya kendaraan di sejumlah ruas jalan. ***













