BERITA TERKINIPEMERINTAH DAERAH

PPPK Paruh Waktu Enrekeng Tak Kebagian THR

×

PPPK Paruh Waktu Enrekeng Tak Kebagian THR

Sebarkan artikel ini
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, PPPK paruh waktu Enrekang tak kebagian THR (Tunjangan Hari Raya) 2026

MAKASSARCHANNEL, ENREKANGPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, PPPK paruh waktu Enrekang tak kebagian THR (Tunjangan Hari Raya) 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Enrekang, Muhammad Zulkarnain Kara mengatakan, total anggaran THR 2026 yang Pemda siapkan sebesar Rp27.264.176.000.

Anggaran sebesar itu untuk membayar THR 5.269 ASN dan PPPK penuh waktu Kabupaten Enrekang.

“Anggarannya sudah siap. Jadi setelah diitung totalnya Rp 27.264.176.000 untuk 5.269 ASN dan PPPK penuh waktu,” kata Zulkarnain Kara, Minggu (8/3/2026).

Belum Ada Aturan

Zulkarnain mengungkan, hingga kini belum mendapatkan aturan bahwa PPP paruh waktu bisa menerima THR tahun 2026.

Sehingga dipastikan PPPK paruh waktu di Enrekang tidak akan menerima THR di tahun 2026.

“Paruh waktu belum ada,” kata Zulkarnain Kara.

Dia mengatakan, pencairan THR ASN dan PPPK penuh waktu akan berlangsung libur lebaran.

“Kita upayakan sebelum libur lebaran untuk pencairannya,” kata Zulkarnain Kara.

Honor Rp400.000

Salah seorang guruh PPPK paruh waktu mengungkapkan, sebagai PPPK paruh waktu, honor yang dia terima hanya sebesar Rp400 ribu setiap bulan.

Menurut dia, seharusnya pemerintah memerikan juga THR lebaran kepada PPPK paruh waktu.

“Rp 400 ribu ji per bulan PPPK paruh waktu guru. Ya kalau dari pendapatan seharunya kita-kita ini mi yang dikasih THR. Tapi tidak berharap juga, karena sejak kapan guru dihargai kan,” katanya.

Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk pembayaran THR 2026 sebesar Rp55 triliun.

Nilai ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp49 triliun.

Dari total anggaran tersebut, Rp 22,2 triliun dialokasikan untuk 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri.

Sebanyak Rp20,2 triliun diperuntukkan bagi 4,3 juta ASN daerah dan Rp 12,7 triliun disiapkan untuk 3,8 juta pensiunan.

Kenaikan anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah menjaga daya beli aparatur negara dan pensiunan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Komponen THR

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, komponen THR 2026 dibayarkan penuh 100 persen.

Itu berupa gaji pokok beserta tunjangan yang melekat, seperti tunjangan
keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja sesuai
aturan yang berlaku.

“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan
keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang
berlaku,” papar Airlangga. ***

Tinggalkan Balasan