MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Sebanyak 78 peserta Ukom perebutkan posisi 47 kepala Puskesmas di Makassar yang sedang bergulir.
Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, sementara melakukan seleksi melalui Uji Kompetensi (Ukom).
Seleksi kepala puskesmas kali ini berbeda. Sebelumnya, kepala puskesmas identik dengan profesi dokter, kini kesempatan terbuka bagi tenaga kesehatan lainnya.
Beragam Profesi
Kepala BKPSDMD Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan kebijakan tersebut merupakan arahan Wali Kota Makassar agar seleksi tidak hanya berlaku bagi dokter.
Dari 78 peserta seleksi, sebanyak 29 orang berprofesi dokter, 18 dokter gigi, 10 perawat, dua orang bidan.
Satu orang pengelola data, dan 3 orang tenaga promosi kesehatan, serta 3 orang sanitasi.
“Jadi tidak semuanya dokter, bermacam-macam. Baru kali ini seperti ini,” ujar Kamelia di Balai Kota Makassar, Selasa (3/3/2026)
Ia mengatakan, langkah ini menjadi bagian dari penyegaran jabatan sekaligus peningkatan efektivitas layanan kesehatan.
Tahap Wawancara Menyusul
Dia mengatakan, setelah Ukom, peserta akan mengikuti tahap wawancara. BKPSDMD akan membentuk tim khusus untuk menggali kompetensi manajerial dan kesiapan memimpin fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama tersebut.
Ke-47 posisi kepala puskesmas itu tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar. Seluruh puskesmas masih dipimpin pejabat dengan status pelaksana tugas.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Nursaidah Sirajuddin, menegaskan, kepala puskesmas sejatinya merupakan jabatan fungsional yang diberi tugas tambahan.
“Jadi memang perlu penetapan secara resmi,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil Ukom masih dalam proses rekapitulasi oleh BKPSDMD.
Mengacu Permenkes 17/2023
Proses seleksi mengacu pada Permenkes Nomor 17 Tahun 2023. Dalam regulasi tersebut, jabatan Kepala Puskesmas dapat diisi tenaga kesehatan berstatus ASN.
Syarat lainnya; pendidikan minimal S1 atau D4 bidang kesehatan, pernah menduduki jabatan fungsional ahli pertama minimal dua tahun.
Masa kerja di Puskesmas minimal dua tahun, memiliki kemampuan manajemen kesehatan masyarakat, telah mengikuti pelatihan manajemen Puskesmas.
Dengan jumlah 78 peserta, seleksi ini menjadi ajang kompetisi terbuka bagi tenaga kesehatan di Makassar untuk naik level. ***













