BERITA TERKINIPemkot MakassarRAGAM INFO

Wali Kota Makassar Melarang Permainan Senapan “Omega” yang Membahayakan

×

Wali Kota Makassar Melarang Permainan Senapan “Omega” yang Membahayakan

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melarang permainan tembak-tembakan dengan senapan “Omega” yang membahayakan.

Senapan “Omega” adalah senjata mainan denga peluru plastik atau jeli. Mainan berbentuk senjata dan pistol ini sedang marak di Kota Makassar.

Wali Kota Makassar menegaskan fenomena ini jangan menganggapnya sepele karena bisa mengganggu ketenteraman dan membahayakan warga.

Mengutip situs resmi Pemkot Makassar, Munafri menilai ini berpotensi membahayakan warga dan mengganggu ketertiban umum.

“Yaa, ini tidak boleh dibiarkan. Permainan tembak-tembak tersebut harus menanganinya secara serius oleh seluruh pihak,” tegas Munafri kepada wartawan di Balai Kota Makassar, Senin (2/3/2026).

“Penanganan dan pengawasan bersama. Mulai dari pihak kepolisian, pemerintah kecamatan hingga lingkungan keluarga RT/RW,” tambah Munafri.

Marak di Makassar

Senjata atau pistol “Omega” umumnya merujuk pada seri mainan tembakan nerf mega yang populer.

Senapan plastik ini menggunakan peluru busa untuk tembakan jarak jauh dianggap aman bagi anak-anak.

Namun, mainan ini kemudian marak di Kota Makassar, umumnya melibatkan anak-anak di bawah umur hingga kalangan pelajar.

Mereka kerap terlihat melakukan aksi saling serang menggunakan senapan ini. Permainan makin marak malam hari, terutama di bulan Ramadan.

Berbahaya

Aksi “perang” omega mengganggu ketertiban Apalagi, berlangsung di jalan raya, bahkan sambil berkendara sepeda motor.

Karena itu, Wali Kota menegaskan penggunaan senjata mainan sudah mengarah pada tindakan berlebihan.

Sebagian anak menggunakan senapan mainan itu sambil berkendara. Mereka menembak dari atas motor. Ini sangat berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Munafri menilai, aksi tembak-tembakan dengan peluru plastik maupun jeli tetap berbahaya. Borpotensi mencederai orang lain serta mengganggu ketertiban umum.

Wali Kota menilai apabila membiarkannya, bisa memicu konflik maupun keresahan di tengah masyarakat. ****

Tinggalkan Balasan