BERITA TERKINIPOLKUMHAM

45 Persen Penyaluran Bansos Tidak Tepat Sasaran

×

45 Persen Penyaluran Bansos Tidak Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Kementerian Sosial mengakui penyaluran bantuan sosial hadapi persoalan serius, sekitar 45 persen Bansos tidaak tepat sasaran

MAKASSARCHANNEL.COMKementerian Sosial mengakui penyaluran bantuan sosial hadapi persoalan serius, sekitar 45 persen Bansos tidaak tepat sasaran.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).

“Sekitar 45 persen bansos ditengarai tidak tepat sasaran. Baik karena inclusion error maupun exclusion error,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Menteri Sosial mengatakan kondisi tersebut menjadi alasan utama pemerintah melakukan pembenahan besar-besaran terhadap basis data penerima manfaat melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perbaiki Data

Saifullah Yusuf mengatakan, Data Dewan Ekonomi Nasional menunjukkan program bansos seperti PKH dan sembako masih sekitar 45 persen tidak tepat sasaran.

Karena itu, lanjut Mensos, “Kita harus perbaiki total datanya.”

Menurut Gus Iful, inclusion error terjadi ketika warga mampu justru menerima bantuan.

Sebaliknya, exclusion error terjadi, masyarakat miskin yang seharusnya berhak, namun tidak terdaftar.

Gandeng BPS

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemensos menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi lapangan secara bertahap.

Data juga mengalami pembaruan lewat ground check rumah tangga serta partisipasi masyarakat.

DTSEN kini menjadi basis tunggal penyaluran berbagai program sosial, mulai dari bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.

Ke depan, prioritas bansos akan fokus pada desil 1 dan 2, atau kelompok masyarakat paling miskin. Jika kuota masih tersedia, bantuan diperluas ke desil 3 dan 4.

Tekan Kebocoran

Harapannya, skema itu mampu menekan kebocoran anggaran sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran.

“Pemutakhiran adalah mandat negara, tapi melindungi rakyat juga prinsip utama. Jadi datanya harus benar supaya yang berhak benar-benar menerima,” tutur Saifullah.

Pemerintah juga membuka kanal pengaduan melalui aplikasi Cek Bansos, call center, dan WhatsApp agar warga bisa mengusulkan atau menyanggah data kepesertaan.

Dengan reformasi data tersebut, Kemensos menargetkan penyaluran bansos dan subsidi sosial ke depan lebih akurat, transparan, serta benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. ***

Tinggalkan Balasan