MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Bupati Ratnawati resmikan parkir elektronik Pasar Sentra Sinjai di Jl Persatuan Daya, Senin (12/1/2026).
Hadir dalam peresmian tersebut antara lain; Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa, para asisten, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Dalam sambutannya, Bupati Sinjai Ratnawati Arif mengatakan, penerapan sistem pintu gerbang dan portal parkir elektronik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sinjai, sekaligus memperbaiki kualitas layanan bagi masyarakat pengguna pasar.
Beri Rasa Aman
“Selain untuk meningkatkan PAD, sistem ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung Pasar Sentral Sinjai, terutama dalam mengakses pintu masuk dan keluar kawasan pasar,” ujarnya.
Bupati berharap, penggunaan portal parkir elektronik dapat menertibkan arus lalu lintas di sekitar pasar yang selama ini kerap mengalami kepadatan.
“Penataan ini menjadi langkah awal dalam menciptakan pasar yang lebih tertib, modern, dan terkelola dengan baik,” kata Bupati Ratnawati Arif.
Dengan sistem elektronik, lanjut Bupati, pengelolaan parkir menjadi lebih transparan dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah.
Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap, penerapan sistem ini dapat berjalan optimal dan mendapat dukungan dari seluruh pihak.
Baik pengelola pasar, pedagang, maupun masyarakat, demi mewujudkan Pasar Sentral Sinjai yang lebih tertib dan representatif. (ran)













