BERITA TERKINIPemkot MakassarRAGAM INFO

Aspri Kembali Soroti Penataan Reklame di Makassar

×

Aspri Kembali Soroti Penataan Reklame di Makassar

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia (Aspri) kembali menyoroti penataan reklame di Kota Makassar.

Aspri menilai reklame-reklame di kota terbesar di kawasan timur Indonesia ini masih semrawut, manipulatif dan mengancam area publik.

Ketua Aspri, AB Iwan Azis mengemukakan penertiban reklame di Makassar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Tim Reklame Kota Makassar belum bisa memberikan solusi.

Baca Juga: Pemasangan Reklame Diduga Ilegal Menyasar Kompleks Perumahan

Iwan yang juga pemerhati masalah perkotaan ini menilai sarana pemasangan reklame di sejumlah titik terkesan manipulatif.

Maksudnya mengakali aturan dan mengabaikan aspek kemanan publik.

Ia memberi contoh sejumlah reklame terpasang menjorok ke trotoar dan jalan raya dengan konstruksi tidak layak.

Baca Juga: Aspri Mendukung Perwali Usaha Reklame di Makassar, Ini Syaratnya

Banyak reklame menggantung dengan konstruksi tidak layak.

“Papan reklame itu menjorok di atas trotoar jalan. Kadang penahannya menggunakan kawat sling,” kata Iwan kepada Makassarchannel, pekan lalu.

Menurut dia, reklame yang menggantung rentan, mengancam keselamatan warga yang menggunakan trotoar dan berkendara di jalan raya.

Baca Juga: Pengelolaan Reklame di Makassar Belum Konsisten

Selain itu, kata Iwan, reklame yang semrawut ini juga berdampak pada estetika kota.

“Coba anda lihat situasi yang sudah begitu semrawut tiang listrik penuh dengan bentangan bermacam-macam kabel. Datang lagi reklame yang bergantungan,” ungkapnya.

Iwan mengatakan papan reklame di atas trotoar, tetapi tiangnya di halaman rumah atau kantor.

Baca Juga: 3 Tahun Moratorium Reklame di Makassar: Ketidakpastian, Tumpang Tindih, Celah Manipulasi

“Ini diduga manipulasi karena konstruksinya di halaman rumah atau kantor. Berarti area pribadi. Itu beda dengan di area publik. Padahal papan reklamenya sudah menjorok keluar di area publik,” papar Iwan.

Ketua Aspri juga menyoroti reklame insidentil yang terpasang di trotoar dengan menggunakan konstruksi semi permanen.

Reklame itu menurut Iwan, terpasang di tiang-tiang besi tertanam pada beton berbentuk piramid. Tiang-tiang beton itu dapat dipindah-pindahkan.

Baca Juga: Aspri Soroti Pengelolaan dan Penataan Reklame di Kota Makassar

“Ini sering terpasang di lokasi yang bukan untuk reklame insidentil,” kata Iwan.

Selain itu, ketika masa berlakunya habis, pemasang reklame atau Bapenda tidak mengamankan beton-beton tiang itu sehingga mengganggu trotoar jalan.

Baca Juga: Pemkot Makassar Bongkar Sejumlah Reklame

Makasarchannel meminta tanggapan Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah. Permintaan konfirmasi dikirim melalui pesan WhatsApp.

Namun, Andi Asminullah tidak memberikan respon. ***

Tinggalkan Balasan