BERITA TERKINIINTERNASIONALRAGAM INFO

Mulai Hari Ini, Australia Melarang Penggunaan Media Sosial

×

Mulai Hari Ini, Australia Melarang Penggunaan Media Sosial

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNELPemerintah Australia resmi memberlakukan larangan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun, mulai Rabu (10/12/2025) hari ini.

Penetapan ini melalui pemberlakuan UU Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age) 2024.

Pemerintah Australia mensahkan aturan ini pada November 2024 dan diberlakukan satu tahun kemudian bertepatan hari ini.

Australia menjadi negara pertama di dunia memberlakukan larangan remaja di bawah 16 tahun mengakses medsos di Antaranya Facebook, Instagram, TikTok, X (Twitter), YouTube, Snapchat, Reddit.

Pemerintah Australia menempuh kebijakan ini untuk melindungi kesehatan mental generasi muda secara dini. Meminimalisasi meminimalisasi dampak buruk media sosial anak-anak dan remaja.

Berlaku Surut

Al Jazeera memberitakan, aturan ini berlaku surut

Bagi remaja di bawah usia 16 tahun yang telah memiliki akun media sosial, tidak bisa mengakses akun lagi.

Jika sengaja membuat akun baru, mereka akan mendapatkan notifikasi harus memverifikasi usia.

Verifikasi usia melalui analisis wajah, kartu identitas/KTP, rekening bank, atau metode lainnya tergantung platfom.

Jika dalam proses verifikasi usia dan menunjukkan masih berumur di bawah 16 tahun, otomatis tidak bisa melanjutkan registrasi akun.

Pada pemberlakukan hari pertama, 10 platfom media sosial yang populer, telah menerapkan ketentuan ini.

Kementerian Komunikasi Australia mewajibkan perusahaan media sosial untuk melaporkan jumlah akun di bawah umur di platform mereka.

Akun sebelum dan sesudah pemberlakuan undang-undang ini. ***

Tinggalkan Balasan