MAKASSARCHANNEL, BONTONOMPO GOWA – Unit Reskrim Polsek Bontonompo amankan pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan), Senin (28/07/2025) pukul 02.00 Wita.
Penangkapan berlangsung di wilayah Sapoletana, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.
Itu merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/67/VI/2025/SPKT/ Sek Bontonompo/Res.Gowa, tertanggal 30 Juni 2025, yang dilaporkan oleh korban berinisial Y.
Kasus pencurian terjadi, Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 Wita di Dusun Pannujuan, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan.
Amankan Barang Bukti
Polisi mengamankan pelaku berinisial IJ (43), warga Desa Jipang. Dalam aksinya, IJ memanjat rumah korban dari bagian belakang dan masuk ke dalam kamar.
Ia kemudian mengambil dua unit handphone dan satu buah tabung gas elpiji 3 kg milik korban.
Barang-barang yang dicuri yakni 1 unit HP merek VIVO Y21s warna biru (IMEI 1: 862194050352980, IMEI 2: 862194050352960), 1 unit HP merek VIVO Y03 warna hitam (IMEI 1: 866707079479815, IMEI 2: 866707079479807) dan 1 buah tabung gas elpiji 3 kg warna hijau.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.365.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontonompo untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar.
Setelah tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bontonompo melakukan penyeledikan, informasi keberadaan pelaku di rumahnya.
Tanpa Perlawanan
Kemudian Ps Kanit Reskrim Aiptu Burhanuddin memimpin tim melakukan penangkapan terhadap pelaku IJ tanpa perlawanan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit HP dan satu tabung gas elpiji 3 kg. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Atas tindakan tersebut, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini telah diamankan di Polsek Bontonompo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Gowa akan terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. ***













