MAKASSARCHANNEL,Tokyo, Jepang — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menegaskan bahwa kabar mengenai rencana Pemerintah Jepang menghentikan penerimaan tenaga kerja asal Indonesia pada tahun 2026 adalah tidak benar. Pernyataan resmi ini disampaikan KBRI Tokyo sebagai klarifikasi atas isu yang sempat beredar di berbagai platform digital.
Hubungan Bilateral Tetap Solid dan Produktif
Dalam keterangan resminya, KBRI Tokyo menyampaikan bahwa hubungan bilateral Indonesia–Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun berjalan sangat baik, termasuk dalam bidang ketenagakerjaan. Kedua negara terus memperkuat kerja sama melalui berbagai program dan dialog yang saling menguntungkan.
Jumlah WNI di Jepang Terus Bertambah
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jepang mencapai 199.824 orang. Angka ini menunjukkan tren peningkatan, dengan mayoritas WNI bekerja di sektor industri, kesehatan, pertanian, dan jasa. Selain itu, terdapat lebih dari 7.000 pelajar dan mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di berbagai institusi Jepang.
Kontribusi Diaspora Indonesia Diakui Positif
Komunitas WNI di Jepang dinilai aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial, budaya, dan ekonomi. Mereka juga mendukung program Pemerintah Jepang seperti Inisiatif Masyarakat Multikultural yang mendorong kehidupan berdampingan secara harmonis.
Imbauan KBRI untuk WNI dan Masyarakat Indonesia
KBRI Tokyo mengimbau masyarakat Indonesia untuk:
– Tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi
– Selalu merujuk pada sumber resmi seperti KBRI, KJRI, dan Kemlu RI
– Menjaga nama baik bangsa serta mematuhi hukum dan norma yang berlaku di Jepang
Literasi Digital dan Klarifikasi Isu
KBRI Tokyo juga menekankan pentingnya literasi digital dalam menyikapi informasi yang beredar. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyaring berita dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.***













