BERITA TERKINIINTERNASIONAL

Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza Tewas

×

Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza Tewas

Sebarkan artikel ini
Direktur RS Indonesia

MAKASSARCHANNEL, GAZA, Palestina – Direktur Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza, Marwan Al Sultan, tewas dalam serangan udara Israel yang menghantam kediamannya di Tal al-Hawa, wilayah barat daya Kota Gaza. Dalam insiden tragis tersebut, ia meninggal bersama istri dan anak-anaknya. Kamis, 3/7/2025

Kementerian Kesehatan Gaza menyampaikan kecaman keras atas serangan tersebut. Mereka menyebut tindakan itu sebagai “kejahatan keji terhadap tenaga medis kami”. Menurut mereka, Marwan adalah sosok penting dalam pelayanan kesehatan di tengah krisis kemanusiaan di Gaza.

Dilansir dari BBC, militer Israel menyatakan telah menargetkan seorang “teroris utama” dari kelompok Hamas dalam operasi tersebut. Mereka menambahkan bahwa dampak terhadap warga sipil yang tidak terlibat masih dalam proses penyelidikan.

Namun, serangan ini memicu reaksi luas dari berbagai pihak, terutama karena lokasi rumah korban berada di kawasan pemukiman sipil. Banyak pihak menilai serangan tersebut tidak proporsional dan melanggar hukum humaniter internasional.

Tak hanya Direktur Rumah Sakit Indonesia Marwan dan keluarganya, lima warga lainnya turut tewas di wilayah al-Mawasi yang sebelumnya dikategorikan sebagai “zona aman”. Sejumlah korban luka-luka juga dilaporkan, termasuk beberapa anak-anak yang sedang berada di area tersebut saat serangan terjadi.

Tragedi ini memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza yang sudah genting akibat konflik berkepanjangan. Rumah Sakit Indonesia merupakan salah satu fasilitas kesehatan penting yang sering kali menangani korban luka dari serangan sebelumnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari otoritas Israel terkait investigasi atas jatuhnya korban sipil. Komunitas internasional terus mendorong penyelidikan independen dan penghentian kekerasan.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan besarnya risiko yang dihadapi para tenaga medis di zona konflik, serta pentingnya perlindungan bagi warga sipil sesuai hukum internasional.

Tinggalkan Balasan