MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Bupati Polman, Provinsi Sulawesi Barat, Samsul Mahmud berkunjung ke Kantor Wali Kota Makassar untuk mempelajari pengelolaan sampah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima Bupati Polewali Mandar (Polman) di Kantor Balai Kota, Makassar, Rabu (4/6/2025).
Perlu Edukasi
Samsul menyampaikan, perlu edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa pengelolaan sampah sebaiknya dimulai dari rumah.
“Juga untuk mengedukasi warga agar memahami bahwa pengelolaan sampah dapat dilakukan sendiri di rumah,” jelas Bupati Polman.
Menurutnya, pengelolaan sampah akan lebih efektif jika difasilitasi dengan baik. Terutama melalui dukungan pemerintah daerah.
Banyak Investor
Apalagi, Samsul melihat belakangan ini Pemkot Makassar mendapat banyak investor yang hendak melakukan kerja sama dalam penanganan persampahan.
Bupati Polman mengaku memantau melalui media sosial dan pemberitaan, banyak perusahaan dengan teknologi pengelola sampah datang ke Makassar.
”Kami juga dari Polman mau difasilitasi, beda ini kalau kita (pak Wali) yang langsung dengan instruksi dari Pak Wali Kota,” kata Sumsul seperti dilansir situs resmi Pemkot Makassar.
Ingin Melihat Langsung
Bupati Polman juga ingin melihat langsung pabrik sampah Naga Kuda Brand di perbatasan Makassar-Maros, mendaur ulang sampah plastik bernilai ekonomis.
Samsul juga mengungkapkan fakta menarik bahwa di Makassar terdapat aktivitas pengolahan sampah plastik cukup besar.
“Saya lihat sendiri, sampah itu datang dari Sulbar, di sana sampah plastik bisa mencapai 20-30 ton per hari dan dibayar secara tunai pada hari yang sama,” ungkapnya.
Sampah Sebagai Aset
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, pengelolaan sampah tidak seharusnya hanya dilihat sebagai masalah. Sampah juga sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengelolaan dilakukan dengan cara menarik melalui dividen dari unit usaha atau badan pengelola sampah.
Munafri juga menyoroti persoalan krusial yang masih dihadapi Kota Makassar, yaitu persoalan alas hak atau legalitas lahan. ***













