BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Munafri Klaim Tak Ada Dinasti Di PDAM Makassar

×

Munafri Klaim Tak Ada Dinasti Di PDAM Makassar

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar, Munafri klaim tak ada dinasti di PDAM Makassar seperti rumor yang beredar di publik belakangan ini

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri klaim tak ada dinasti di PDAM Makassar seperti rumor yang beredar.

Munafri, mengemukakan itu sebagai respons terhadap isu yang menyebut ada dominasi keluarga di tubuh Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

Isu itu menyebut, keluarga Plt Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, dominasi jajaran pejabat PDAM Makassar.

Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin menyebut, tudingan itu muncul karena oknum tertentu yang merasa terganggu atas penataan pegawai yag sedang berlangsung.

“Tidak ada isu dinasti. Orang cuma mau ganggu orang yang ada di PDAM. Direksi cuma mau kerja kok,” tegas Munafri.

400 Karyawan Putus Kontrak

Sejak Hamzah Ahmad kembali memimpin, PDAM Makassar melakukan penataan pegawai. Memutus kontrak 400 karyawan atas dugaan masuk tanpa mengikuti regulasi.

“Waktunya sekarang kita bekerja. Bahwa ada dinasti? Tidak ada,” ujar Appi di Balai Kota Makassar, Senin (19/5/2025).

Dia menambahkan, “Orang cuma marah karena mungkin dikeluarkan. Atau proses penerimaan sebelumnya tak sesuai aturan.”

Meski isu miring terus menerpa, Munafri tetap memberikan dukungan kepada direksi saat ini.

Pembenahan Menyeluruh

Ia berharap, masa transisi ini justru menjadi momentum terbaik melakukan pembenahan menyeluruh.

“Menurut saya, hari ini PDAM ingin bekerja dengan baik. Ini bagian dari penataan,” tutur Appi.

Sebelumnya, Direksi PDAM melaporkan kerugian mencapai Rp7,5 miliar dalam tiga bulan pertama (Januari–Maret 2025).

Plt Direktur Keuangan PDAM Makassar, Nanang Sutarno, menyampaikan, kerugian itu akibat kehilangan air hingga 50 persen serta beban gaji dan operasional yang tinggi.

“Situasi PDAM sampai bulan Maret sudah mengalami kerugian sekitar Rp5,5 miliar. Kalau ditambah operasional bisa sampai Rp7,5 miliar,” jelas Nanang, Jumat (9/5/2025).

Untuk itu, direksi berencana melakukan pembenahan agar keuangan perusahaan bisa kembali sehat dan memberikan kontribusi bagi PAD Pemkot Makassar.

Rekruitmen Salahi Aturan

Plt Direktur Utama PDAM, Hamzah Ahmad, mengungkap banyak masalah di internal PDAM, termasuk rekrutmen pegawai sejak 2022 hingga 2025 yang menyalahi aturan.

BPKP Perwakilan Sulsel menemukan bahwa penerimaan karyawan di luar ketentuan menyebabkan kerugian perusahaan hingga Rp126 juta per bulan atau sekitar Rp4,5 miliar selama tiga tahun.

“Temuan ini berdampak luar biasa. Kalau terus berlanjut, akan berdampak hukum,” ujar Hamzah.

Jumlah pegawai PDAM kini mencapai lebih dari 1.400 orang, dengan jumlah pelanggan hanya sekitar 200 ribu.

Rasio Pelayanan Pelanggan

Padahal, sesuai Permendagri, idealnya hanya 4–5 pegawai untuk setiap 1.000 pelanggan. Saat ini, enam pegawai melayani 1.000 pelanggan.

Hamzah juga menyoroti direksi sebelumnya menghitung pelanggan non aktif dalam rasio pegawai-pelanggan, sehingga beban pegawai terlihat seolah seimbang.

“Padahal, beban operasional terus membengkak dari tahun ke tahun,” kata Hamzah.

Pada 2022, biaya gaji mencapai Rp8 miliar, lalu naik menjadi Rp12 miliar di 2023, dan tembus Rp15 miliar pada 2024.

Perampingan Untuk Hindari Kerugian

Hamzah memastikan akan melakukan perampingan pegawai agar perusahaan tidak terus merugi.

Dari total pegawai, sekitar 400 orang diduga direkrut tanpa mengikuti ketentuan.

“Kontrak yang habis Mei ini tidak akan diperpanjang. Kalau dibiarkan, temuan BPKP akan terulang dan jadi kerugian negara. Kondisi PDAM juga tak akan stabil,” katanya.

“Rekrutmen ugal-ugalan, setiap hari 5-17 orang masuk. Makanya harus diselesaikan secara ugal-ugalan juga,” tegas Hamzah. ***

Tinggalkan Balasan