MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Wali Kota Munafri, bekukan 6.032 Pj RT/RW di Kota Makassar mulai 1 Maret 2025.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda Pemkot Makassar, M Ansar, mengatakan, Pj RT/RW tersebut akan mengisi kekosongan RT/RW.
“Dibekukan dalam arti akan diganti kembali. Tetap menjadi Pj karena di aturannya jadi Pj, bukan pelaksana tugas (Plt),” ujar Ansar di Balai Kota Makassar, Rabu (12/3/2025).
Meski belum ada jadwal pengisian Pj RT/RW, namun Ansar memastikan pengisian Pj baru akan berlangsung setelah terbit SK baru.
Paling Lambat 15 Maret
“Tapi tidak menutup kemungkinan bahwa SK baru itu paling lambat tanggal 15 Maret,” kata Ansar.
Pj RT/RW nantinya akan diisi oleh orang yang tidak berencana maju dalam pemilihan RT/RW.
Jika tidak ada warga yang bersedia, Pemkot Makassar akan menyiapkan alternatif, seperti mengambil pegawai kelurahan atau pegawai Pemkot Makassar yang berdomisili di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa pembekuan itu sebagai bagian dari persiapan pemilihan Ketua RT/RW.
Pemilihan Jurdil
Menurut Munafri, pemilihan akan berlangsung dengan prinsip yang adil dan jujur.
“Artinya sangat tidak adil kalau yang menjabat sekarang ini baru kita mau bikin pemilihan langsung, baru mereka (Pj) ikut juga bertanding. Artinya mereka sudah satu langkah di depan,” kata Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Jumat (7/3/2025).
Pembekuan itu untuk memastikan netralitas dalam pemilihan. Munafri khawatir pejabat yang menjabat saat ini memberikan tendensi kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, kami akan menunjuk tokoh masyarakat yang dipastikan tidak akan ikut dalam pemilihan Ketua RT/RW,” kata Appi, sapaan akrab Wali Kota Munafri.
Pj RT/RW yang baru itu akan mengawasi jalannya pemilihan untuk menghindari gesekan.
Konsultasi Dengan Tokoh Masyarakat
Appi menambahkan, “Kami rencanakan bekukan dan mengganti dengan orang-orang yang tidak berkeinginan lagi untuk maju.”
“Ini akan kami konsultasikan dengan tokoh masyarakat setempat melalui camat, lurah, dan unsur pemerintah di dalamnya supaya orang-orang yang tidak akan maju bisa duduk sebagai Pj, agar pemilihan berjalan fair.”
Pemilihan Ketua RT/RW di Kota Makassar rencananya akan berlangsung setelah pengesahan APBD Perubahan.
Pemkot Makassar harus menyiapkan anggarannya terlebih dahulu agar pemilihan bisa berjalan.
“InsyaAllah, waktunya sedang diatur, karena juga menyangkut anggaran,” kata Appi. (ade)













