Bulukumba Sebagai Lokasi Debat Pilgub Sulsel 2024

KPU Sulsel pilih Bulukumba sebagai lokasi debat Pilgub Sulsel 2024. Selain Bulukumba, Parepare dan Palopo juga lokasi debat

MAKASSARCHANNEL, MAKASSARKPU Sulsel pilih Kota Parepare, Palopo, dan Bulukumba sebagai lokasi debat Pilgub Sulsel 2024.

Komisioner KPU Sulsel Hasruddin Husein mengungkapkan itu di Red Corner Cafe, Jl Yusuf Dg Ngawing, Kota Makassar, Senin (8/7/2024).

Hasruddin mengatakan, tiga daerah tersebut mampu menjadi representasi dari 24 kabupaten/ kota di Sulawesi Selatan.

“Pertama Bulukumba, kemudian Palopo, yang ketiga Parepare sendiri yang merupakan titik tengah,” kata Hasruddin Husein.

Alasan KPU memilih tiga daerah tersebut karena wilayah Sulsel tidak hanya bercerita soal Makassar saja.

Gambarkan Sulsel

Namun, kata Hasruddin, daerah lain juga termasuk wilayah Sulsel dan dengan tiga daerah tersebut diharapkan dapat menggambarkan Sulsel secara keseluruhan.

“Makassar kan sudah ada Makassar selama ini selalu di Makassar juga apa lagi ada live striming misalnya ini tentang representasi sebenarnya wilaya kota,” ungka Hasruddin Husein.

Alasan lain, menurut Hasruddin Husein adalah, tiga daerah itu mampu memberikan keamanan cukup baik saat proses debat berjalan.

“Bulukumba bagus juga sebagai wilaya paling selatan. Parepare dinamis setiap Pilkada tetapi selalu berakhir dengan baik kegiatan Pilkada,” ujar Hasruddin Husein.

Dia melanjutkan, KPU juga berharap seluruh agenda debat untuk Pilkada Serentak di 24 kabupaten/ kota dapat berlangsung aman dan nyaman.

“Secara teknis kedaerahan harapan kita seperti apa. Semua debat di 24 kabupaten kota kalau misalnya desainnya 3 kali berarti kan 72. Ditambah provinsi 3 kali 75 kali debat mampu menyasar semua isu isu strategis dalam meteri debat,” urai Hasruddin Husein.

Berikut tahapan Pilkada Serentak 2024:

1.Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon, 24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024
2.Pendaftaran Pasangan Calon, 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024
3.Penelitian Persyaratan Calon, 27 Agustus 2024 – 21 September 2024
4.Penetapan Pasangan Calon, 22 September 2024
5.Pelaksanaan Kampanye, 25 September 2024 – 23 November 2024
6.Pelaksanaan Pemungutan Suara, 27 November 2024
7.Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara, 27 November 2024 – 16 Desember 2024. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *