BERITA TERKINIINTERNASIONAL

Menhub Singapura Mundur Karena Korupsi

×

Menhub Singapura Mundur Karena Korupsi

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL, JAKARTAMenteri Perhubungan (Menhub) Singapura S Iswaran mundur dari jabatannya karena terjerat kasus korupsi kelas kakap dan menghalangi jalannya persidangan.

Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengumumkan pengunduran diri Iswaran, setelah sang menteri didakwa 27 tuduhan korupsi tingkat tinggi dan langka.

Lee mengungkapkan, Iswaran mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan pemerintah dan parlemen tanggal 16 Januari 2024, beberapa saat setelah yang bersangkutan menerima pemberitahuan resmi soal dakwaan terhadapnya dari pengadilan Singapura.

The Straits Times melansir, Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) Singapura sudah menahan Iswaran sejak Juli 2023 karena kasus korupsi.

Selama ditahan, Perdana Menteri Lee meminta Iswaran mengajukan cuti tanpa tanggungan negara sampai CPIB selesai melakukan penyelidikan terhadap kasus yang melilitnya.

Dalam persidangan, jaksa Singapura menjatuhkan Iswaran dengan dua dakwaan korupsi, 24 dakwaan soal suap dan kolusi, dan satu dakwaan soal mengintervensi proses hukum.

Terungkap pula bahwa Iswaran diduga menghalangi jalannya peradilan sekitar 25 Mei 2023.

Libatkan Taipan Properti

Dokumen pengadilan yang menangani kasus tersebut menunjukkan sebagian besar pelanggaran yang dituduhkan kepada Iswaran melibatkan taipan properti Ong Beng Seng yang juga promotor gelaran Formula One atau F1 di Singapura pada tahun 2008.

Ong merupakan pengusaha perhotelan ternama di Singapura bahkan Asia.

HPL merupakan induk perusahaan dari Four Seasons Hotel and Resorts dan Intercontinental Hotels, dan Mariott International di Singapura dan beberapa negara seperti Kanada, Australia, Inggris, hingga Amerika Serikat.

HPL juga merupakan bagian dari konsorsium yang membeli properti aset Singapore Press Holdings pada 2022. HPL memiliki 38 hotel yang tersebar di 15 negara

Pada September 2022, Iswaran diduga memperoleh gratifikasi dari Ong dengan nilai sekitar 145.434 dolar Singapura. Uang haram itu diberikan Ong sebagai insentif agar memuluskan jalan bisnisnya dalam hal-hal yang berkaitan dengan kontrak antara GP Singapura dan Singapore Tourism Board (STB).

Iswaran juga diduga memperoleh barang-barang berharga dengan nilai total sekitar 218.058 dolar Singapura dari Ong antara November 2015 dan Desember 2021. (bas)

Tinggalkan Balasan