MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Setelah diperiksa sekira sembilan jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Didampingi kuasa hukumya, Sekjen Kementan itu tiba di Gedung KPK pukul 09.45 WIB. Dia diperiksa sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam jabatan.
Setelah diperiksa, Kasdi dikawal petugas KPK dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Kasdi terlihat mengenakan rompi warna oranye bertuliskan Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedua tangannya diborgol.
Di hari yang sama, KPK juga memanggil Syahrul serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, namun mereka berhalangan hadir karena membesuk orang tuanya yang sedang sakit di kampung halaman.
“Saya menghormati KPK. Namun izinkan saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung,” kata Syahrul seperti dikutip pengacaranya, Ervin Lubis dalam keterangan yang diterima media ini.
Sebagai informasi, KPK sedang tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yakni, pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga :
Tidak Ke KPK, Syahrul Yasin Limpo Pulang Kampung Temui Ibunya Yang Sakit
Sebelum memanggil Syahrul, KPK telah memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta pada Senin (9/10/2023). Kemudian, pada Selasa (10/10/2023) tim penyidik memanggil Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
Untuk mengumpulkan barang bukti, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Kementan.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 29 September 2023, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Tim penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
Terkait kasus tersebut, KPK juga telah mencegah Syahrul, istrinya Ayun Sri Harahap, anak Syahrul bernama Indira Chunda Thita, dan cucu Syahrul bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati pergi ke luar negeri.
Selain anggota keluarga inti Syahrul Yasin Limpo, KPK juga mencegah sejumlah pejabat di lingkungan Kementan. Mereka adalah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli.
Kemudian, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi.
Syahrul telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian dan telah berpamitan kepada Presiden Joko Widodo. (aka)













