14 JamDiperiksa Polisi, Ini Kata Kivlan Zein

Selanjutnya, Kivlan menyebut dirinya menyerahkan kasus ini kepada polisi. Ia berharap ke depan kasus ini tidak membuat gaduh masyarakat termasuk soal keputusan pemenang presiden dan wakil presiden.

“Harapannya, semua tenang dan rapi. Nanti siapa yang menang kita serahkan saja sebagai mana prosesnya. Jadi, saya sebagai rakyat bukan orang siapa-siapa. Saya hanya memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Setelah itu saya serahkan seperti proses hukum yang berlaku dan berlanjut dan kita harapkan masalah hukum sesuai dengan yang berjenjang dan berlanjut,” imbuhnya.

Baca Juga :
Hanura Gagal Ke Senayan, OSO Salahkan Wiranto

Sebelumnya diketahui, Kivlan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik, Selasa (14/5/2019) malam.

Eggi sebelumnya dilaporkan oleh relawan Jokowi, Supriyanto, dan caleg PDIP Dewi Tanjung atas dugaan makar. Eggi dilaporkan atas pidatonya di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 April lalu. (asa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *