Warga Klaim Lahan Stadion Sudiang

Seorang warga klaim lahan Stadion Sudiang sebagai miliknya dan masuk dalam rencana lokasi pembangunan stadion.

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Seorang warga klaim lahan Stadion Sudiang sebagai miliknya yang masuk dalam rencana lokasi pembangunan stadion.

Bahkan, pria bernama Zainuddin itu sudah memasang papan bicara terkait kepemilikan lahan itu.

“Sudah melalui keputusan pengadilan negeri dan MA memutuskan lahan milik Santi. Jadi ini kekuatan hukum tetap, saya ahli waris nenek Santi. 4,3 hektar luasnya,” kata Zainuddin kepada wartawan, Minggu (13/5/2024).

Pria itu mengaku, pemerintah provinsi belum mengajak duduk bersama membicarakan persoalan tersebut.

“Ada lahan yang kena pembangunan stadion tapi pemerintah belum ajak bicara makanya saya pasang papan,” kata Zainuddin.

Dia melanjutkan, “Selama ini kan statusnya Pemprov gantung mereka juga klaim ini lahannya.”

Bahas Di Musrembangnas

Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar ternyata membahas Stadion Sudiang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) beberapa waktu lalu.

Di momen tersebut, megaproyek Stadion Sudiang ternyata jadi satu pembahasan penting. Terkait kepastian pembangunan stadion berstandar internasional ini.

Pj Gubernur Bahtiar menyampaikan itu usai meninjau kembali lahan Stadion Sudiang di Kawasan GOR Sudiang, Makassar, Minggu (12/5/2024).

Setelah stadion baru dalam pembahasan, dapat dipastikan stadion ini dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bahtiar mengatakan, itu menggembirakan karena ada Musrenbangnas. Dalam dokumen perencanaan ada kesepakatan dan sudah menjadi bagian dokumen pembangunan nasional untuk pembangunan stadion.

“Bisa cek dokumennya di Kadispora,” kata Pj Gubernur Bahtiar.

Biaya APBN

“Ini dipastikan sudah bisa terbiayai oleh APBN kita melalui Kementerian PUPR,” lanjutnya.

Karena itu, Pj Gubernur Bahtiar kian getol memastikan proyek bisa berjalan mulus. Proses perencanaan pembangunan sedang bergulir di Kemetrian PUPR.

Termasuk persiapan pembangunan jalan akses stadion nantinya. Pemkot Makassar pun bertanggungjawab akan akses tersebut.

Sementara itu, Pemprov Sulsel mempunyai kewenangan terkait lahan dan telah menyiapkan lahan seluas 20 hektare untuk pembangunan. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *