Petugas memeriksa suhu tubuh mahasiswa asal Kecamatan Seko, Luwu Utara, usai menjalani karantina selama 14 hari di Gedung BLK Tanalili. Mereka dinyatakan bebas dari virus corona. (Foto : Ist/ Humas Pemkab Lutra).
MAKASSARCHANNEL.COM – Setelah menjalani masa karantina selama 14 hari di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Tanalili, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), 17 mahasiswa asal Kecamatan Seko, Lutra, dinyatakan bebas dari virus corona.
Ke 17 mahasiswa yang dikarantina itu kuliah di Tangerang, Banten. Mereka dikarantina atas permintaan sendiri, sebelum pulang ke Seko. Kecamatan ini, terletak di kawasan pegunungan dan terpencil di bagian barat Luwu Utara. Kecamatan ini kerap juga disebut sebagai ‘jantung’ Pulau Sulawesi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Komang Krisna mengatakan, seusai dikarantina yang berakhir kemarin dan mereka dinyatakan bebas Covid-19, mahasiswa itu diperbolehkan pulang ke kampung halaman mereka di Kecamatan Seko.
Baca Juga :
Penerapan PSBB Di Makassar, Ini Kata Gubernur Nurdin
“Tidak ditemukan gejala dan tanda infeksi Covid-19 pada 17 mahasiswa yang telah menyelesaikan masa karantina 14 hari. Mereka sudah diperbolehkan pulang setelah menerima rekomendasi pemeriksaan dan dinyatakan sehat,” kata Komang, Sabtu (11/4/2020).
Saat ini, lanjut Komang, sisa dua mahasiswa yang menjalani karantina di BLK Tanalili. Mereka datang belakangan, sehingga masih beberapa hari lagi sebelum diberikan rekomendasi.
“Masih ada dua orang yang menjalani karantina,” katanya. (wan)