Jenis pelayanan lainnya yang sudah dinikmati pelanggan Samsat adalah, Samsat Delivery, pelayanan Samsat Care, pelayanan Samsat Kedai, pelayanan e-Samsat dengan BPD Sulselbar, Simpanan dan Pinjaman Pajak Daerah (SiPijar), info pajak kendaraan bermotor via SMS, twitter, dan telegram, Sistem Informasi Pajak Daerah (SIPADA), SMS Broadcast, Samsat Sipakainge’, penagihan Door To Door, penertiban Pajak Kendaraan Bermotor, dan layanan website: Bapendasulsel.web.id.
Baca Juga :
Sidang Penyewaan Gedung PWI Sulsel, Ini Tuntuan Jaksa Untuk Zulkifli
Untuk memanfaatkan layanan e-Samsat dalam pembayaran PKB, kata Ali Burhan, syaratnya mudah. Masyarakat memiliki tabungan di Bank Sulselbar, mendaftarkan NIK dan no handphone di Samsat, menginstal aplikasi mobile banking BPD Sulselbar, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai KTP dan pemilik tabungan, hanya dapat melayani pembayaran pajak untuk pengesahan STNK.
“Melalui layanan e-Samsat ini, pelanggan akan memperoleh sejumlah manfaat, di antaranya, lebih mudah, murah, cepat dan dapat dilakukan di mana saja, meningkatkan dan mengembangkan akses layanan, menghilang biaya lain-lain dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan,” kata Ali Burhan. (wan)